Taliwang, – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang menjadi bagian tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPP) lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah dinyatakan tuntas, termasuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Untuk penyerahan terhadap aset dan pengelolaan, telah digelar acara serah terima terhadap program Pamsimas III yang bertujuan untuk pencapaian universal akses air minum, sanitasi dan perumahan layak huni berkelanjutan pada Selasa 7/12. Kegiatan yang dipusatkan di Hanipati resto dihadiri langsung Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM dengan didampingi Sekda KSB, Amar NUrmansyah, ST, M.Si dan Syahril, ST selaku kepala DPUPRPP KSB.
H Firin sapaan akrab Bupati KSB dikesempatan itu menegaskan, agar pemerintah desa setempat bersama masyarakat bisa menjaga aset yang diterima dan dikelola dengan baik, sehingga apa yang menjadi tujuan dari program, yaitu, sebagai perluasan akses terhadap sarana air minum yang berkualitas dan berwawasan lingkungan serta pemahaman sanitasi perilaku hidup bersih dan sehat dapat terwujud.
Disampaikan H Firin, Pamsimas termasuk program yang bersentuhan dengan kemaslahatan orang banyak, terutama kebutuhan dasar ketersediaan air minum. “Saya berharap program Pamsimas dapat terus dilaksanakan, karena sangat membantu masyarakat dapat memastikan ketersediaan air bersih,” lanjutnya.
Dikesempatan itu H Firin mengingatkan, meskipun telah dilakukan serah terima aset dan pengelolaan, namun dinas tekhnis harus tetap melakukan pendampingan, agar saat terjadi kendala bisa lebih cepat dalam penanganannya.
Sesuai keterangan resmi yang disampaikan Sekda KSB, jika tujuan dari kegiatan serah terima aset dan pengelolaan pamsimas dan Kotaku adalah, sebagai pembuktian tahapan kegiatan sudah dilaksanakan, sebagai pemahaman dan komitmen bersama dalam upaya pengelolaan secara berkelanjutan, termasuk sebagai komitmen bersama dalam upaya menjaga hutan, pelestarian kawasan sumber air dan kawasan permukiman.
Program pamsimas bertujuan untuk meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat di masyarakat, meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sanitasi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal (pemerintah daerah maupun masyarakat) dalam penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dan meningkatkan efektifitas dan kesinambungan jangka panjang pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat. **