Taliwang, – Kopi Rarak hasil produksi petani di Desa Rarak Ronges kecamatan Brang Rea menjadi Brand Of The Year 2022 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Apalagi pemerintah KSB akan mewajibkan semua hotel, restoran, maupun rumah makan serta tempat wisata lain untuk menjadikan kopi rarak sebagai menu utama.
Meminum kopi sudah menjadi kebiasaan masyarakat Samawa (sebutan untuk suku sumbawa) sejak nenek moyang, jadi tidak akan terlalu sulit untuk diajakn mengkonsum kopi produk lokal.
Kebijakan itu juga bukan sekedar untuk mempromosi kopi terbaik hasil produksi petani di Bumi Pariri Lema Bariri, tetapi juga sebagai upaya membantu menggerakkan ekonomi masyarakat pasca penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Rencana lain yang akan dilaksanakan Pemerintah KSB membangun sejumlah tempat penjualan kopi agar masyarakat jadi terbiasa mengkonsumsi kopi Rarak dan akhirnya tidak terlalu sulit untuk mendapatkannya.
Tempat penjualan kopi harus tersebar diseluruh wilayah, paling tidak dalam awal tahun 2022 mendatang sudah ada ditingkat kecamatan sebagai percontohan.
Jika menjadikan KSB sebagai kabupaten kopi terealisasi, maka produksi kopi yang saat ini sekitar 500 kilo setiap bulan dari dua pelaku produksi yang berada di Desa Rarak Ronges dipastikan langsung meningkat.
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) memasang target, pada tahun 2023 mendatang bisa tercatat sebagai kabupaten kopi, sehingga di tahun 2022 akan melakukan promosi secara maksimal dan mulai membangun kedai khusus kopi rarak.
Nurdin Rahman selaku kepala Dinas Koperindag KSB menyampaikan, rencana menjadikan KSB sebagai kabupaten kopi lantaran memiliki potensi kopi yang sangat baik, namun belum menjadi produk lokal yang dibutuhkan, sehingga harus dipromosikan dengan menyiapkan tempat untuk langsung menikmatinya.
“Tidak banyak tempat yang menyediakan kopi rarak, bahkan pada sejumlah kedai kopi yang sudah terkenal di KSB, belum terlihat dalam menunya,” kata Nurdin.
Promosi sekaligus mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi kopi tidak terlalu sulit, mengingat sudah menjadi kebiasaan bagi warga yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menikmati kopi pada setiap waktu, sehingga nantinya akan diminta untuk menjadi konsumen hasil produksi lokal (penikmat kopi rarak).
Perencanaan lain yang disiapkan Dinas Koperindag adalah pembangunan tempat penjualan kuliner lokal secara terpusat, sehingga bisa menjadi lokasi wisata keluarga dan pastinya sebagai tempat menikmati kopi rarak beserta makanan khas daerah.
“Bangunan kuliner terpusat sangat dibutuhkan sebagai tempat aktifitas penjualan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sehingga dapat memancing pengunjung untuk mendatanginya dan menikmati sajian pangan khas daerah beserta kopi rarak,” ucap Nurdin.
Untuk memiliki fasilitas bangunan kuliner terpusat tidak mudah, lantaran membutuhkan anggaran yang cukup besar, tetapi dirinya tetap merasa optimis akan bisa terealisasi, mengingat pemerintah KSB memiliki komitmen yang kuat dalam menggerakan ekonomi masyarakat sebagaimana tertuang dalam visi dan misi KSB 2021-2026, yaitu KSB Baik dalam Kemandirian Ekonomi.
“Semoga bisa terealisasi melalui program bantuan dari pemerintah pusat atau dapat dukungan dari PT. Amman,” harap Deo sapaan akrabnya. Sumbawa Barat Post/Imam Taufik.