Poto Tano, – Pemerintah Desa yang berada di kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diminta untuk segera melakukan proses pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan item dari Dana Desa.
“Kami berharap pemerintah Desa yang sudah menyelesaikan proses pencairan Dana Desa supaya bisa melaksanakan program pembayaran BLT,” kata Rul Hamzah S.Pd selaku sekretaris Camat Poto Tano saat dikonfirmasi media ini melalui selularnya, Selasa 29/3 kemarin.
Dikesempatan itu Rul Hamzah yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Poto Tano juga berharap kepada pemerintah Desa yang belum menyelesaikan proses pencairan Dana Desa, agar segera melakukan tahapan supaya anggaran dimaksud dapat dipergunakan sesuai peruntukannya.
“Saya memberikan apresiasi bagi Desa yang sudah menyelesaikan dokumen persyaratan untuk Dana Desa, apalagi sudah bisa proses pencaiaran dan berlanjut pembayaran BLT kepada masyarakat, serta mendorong pemerintah Desa yang masih terkendala untuk diselesaikan,” tuturnya.
Disampaikan Rul Hamzah, pembayaran BLT untuk saat ini sangat tepat, mengingat dalam hitungan hari memasuki bulan Ramadhan, jadi bantuan dari pemerintah melalui Dana Desa itu sangat membantu. “Penerima BLT adalah masyarakat miskin, jadi sangat terbantukan jika dalam waktu dekat bisa dilakukan proses pembayaran,” ucapnya.
Diingatkan Rul Hamzah bahwa fokus penggunaan dana desa tahun 2022 untuk BLT Desa sudah tepat. Kebijakan tersebut untuk meminimalkan dampak buruk pandemi Corona Virus Disease 201 (Covid-19) bagi warga desa, apalagi semangat pemerintah pusat sendiri untuk mempercepat penuntaskan penanganan kemiskinan di desa.
Sesuai keterangan resmi yang disiarkan kementerian, sebesar 40 persen dari Dana Desa untuk BLT. Itu artinya diajak fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan karena Covid, sementara 8 persen untuk mendukung kegiatan penanganan Covid 19 seperti mendukung vaksinasi, porsi 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani. Sementara itu 38 persen untuk pemberdayaan dan pembangunan sesuai hasil musdes Desa. “Kami dari pemerintah kecamatan mendorong semua pemerintah Desa di Kecamatan Poto Tano yang sudah tuntas pencairan dana desa untuk mulai melakukan pembayaran BLT,” harapnya. **