Pemerintah Kecamatan Poto Tano Dorong Semua Desa Lakukan Evaluasi BUMDes

Taliwang, – Pemerintah Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memiliki komitmen bersama dengan pemerintah Desa, agar potensi dalam Desa bisa dimaksimalkan sebagai upaya mendapatkan dan meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

Salah satu upaya yang didorong pemerintah Kecamatan Poto Tano kepada semua pemerintah Desa, agar melakukan evaluasi secara internal dan serius terhadap aktifitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga dapat diketahui apa yang menjadi kendala sampai belum bisa berkembang secara maksimal. “Kami sedang membangun komunikasi secara serius dengan semua pemerintah Desa terkait dengan BUMDes,” ucap Abdullah S.Pd selaku Camat Poto Tano.

Dikesempatan itu Abdullah mengingatkan, evaluasi internal terhadap BUMDes termasuk sebagai upaya untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran Desa, karena sampai saat ini semua BUMDes masih mendapatkan suntikan dana dari pemerintah Desa. “Penyertaan modal Desa kepada BUMDes sangat berpotensi terjadinya penyalahgunaan anggaran, jadi harus ada komitmen bersama untuk dilakukan evaluasi secara berkala,” lanjutnya.

Masih keterangan Abdullah, evaluasi itu sendiri untuk mengetahui usaha yang dilaksanakan sudah sesuai, karena pada prinsipnya BUMDes didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. “Usaha yang dilaksanakan BUMDes harus sesuai keinginan dan hasrat bersama untuk menciptakan sebuah kemajuan dalam masyarakat desa tersebut,” tuturnya.

Abdullah juga mengaku bahwa pemerintah kecamatan Poto Tano sudah mengambil peran penting dalam upaya meningkatkan kapasitas para pelaku BUMDes, termasuk pernah melaksanakan pelatihan khusus. Upaya itu sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam mengembangkan BUMDes. “Butuh kebersamaan semua komponen untuk dapat memajukan BUMDes dan BUMDes itu sendiri harus dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah Desa,” tegasnya.

Sebagai informasi penting yang perlu menjadi perhatian, BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

BUMDes bertujuan melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian dan potensi Desa, melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat Desa, dan mengelola lumbung pangan Desa, memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli Desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat Desa,  pemanfaatan Aset Desa guna menciptakan nilai tambah atas Aset Desa dan mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa. **