Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah meluncurkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sehingga dengan sendirinya KPU Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) sudah siap untuk memberikan informasi apa saja terkait dengan pelaksanaan politik lima tahunan tersebut.
“Apa saja informasi yang dibutuhkan masyarakat maupun Partai Politik (Parpol) terkait dengan Pemilu, bisa ditanyakan kepada KPU KSB, karena memang memberikan keterangan terkait Pemilu menjadi bagian dari kerja penyelenggara,” ucap Herman Jayadi S.Ap selaku komisioner KPU KSB, kemarin.
Diakui Herman Jayadi, bahwa ada kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan KPU KSB terkait tahapan Pemilu, tetapi bagi yang ingin lebih awal mendapatkan informasi, bisa langsung berkomunikasi dengan KPU KSB. “Pokoknya, pasca dilaksanakan lounching tahapan semua informasi akan disampaikan secara terbuka,” lanjutnya.
Sebagai informasi awal yang perlu menjadi perhatian bersama, jika tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai pada 14 Juni (hari ini, red) dengan agenda perencanaan program dan anggaran, selanjutnya pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih berlangsung antara 14 Oktober sampai 21 Juni 2023, sementara pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli sampai 13 Desember 2022 dan 14 Desember 2022 adalah penetapan peserta pemilu.
Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) pada 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023. Untuk pencalonan anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/Kota serta presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober 2022 sampai 25 November 2023.
Tahapan kampanye dijadwalkan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 dilanjutkan Mada tenang 11-13 Februari 2023. Untuk pemungutan dan penghitungan suara dilanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara 14 Februari-20 Maret 2025. Jadwal penetapan hasil pemilu beserta sumpah janji anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/Kota serta presiden dan wakil presiden akan disusun berikutnya.
Sementara Denny Saputra selaku ketua KPU KSB menegaskan, peluncuran tahapan pemilu yang telah dilaksanakan bisa langsung menjawab isu yang beredar tentang adanya rencana penundaan Pemilu. “Mari kita bersama menyukseskan Pemilu 2024 mendatang dengan mengambil peran masing-masing, termasuk memastikan akan memberikan hak suara,” ungkapnya. **