BRIDA KSB Ajak Semua OPD, Desa dan Sekolah Untuk Berinovasi

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Desa (Pemdes) dan satuan pendidikan (Sekolah) untuk menemukan inovasi, terutama yang berkaitan dengan peningkatan layanan maupun kinerja.

“BRIDA KSB pernah melaksanakan sosialisasi tentang indeks inovasi daerah menuju Inovatif Government Award (IGA). Kegiatan itu sekaligus sebagai ajakan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemdes dan Sekolah,” kata Agus S.Pd, MM selaku kepala BRIDA KSB.

Disampaikan Agus, ajakan kepada semua komponen untuk memiliki inovasi bukan atas target mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bentuk Innovative Government Award (IGA). “Penganugerahan IGA merupakan salah satu cara untuk melaksanakan pengukuran indeks inovasi daerah, sehingga kami dari BRIDA KSB terus mengajak semua OPD, Pemdes dan Sekolah untuk menemukan inovasi,” lanjutnya.

Masih keterangan Agus, jika mengutip dari pedoman umum penilaian dan pemberian penghargaan IGA dan penjelasan teknis indikator indeks inovasi daerah, yaitu untuk mendorong kompetisi positif dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat. “Muara tujuan adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga BRIDA terus menggaungkan ajakan berinovasi,” ungkapnya.

Dikesempatan itu Agus juga mengingatkan, jika BRIDA KSB melaksanakan lomba atas inovasi itu sendiri dengan harapan, sebagai motivasi kepada semua komponen untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat sesuai dengan kategori, termasuk sebagai upaya mendorong penerapan good governance dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang dilakukan.

Agus tidak membantah jika pihaknya sangat berharap bisa mendapatkan penghargaan IGA dari Kemendagri, karena penghargaan tersebut adalah bentuk pengakuan terhadap kabupaten yang telah berhasil menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan dalam upaya peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. “Indeks inovasi daerah adalah sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaporkan kepada Kemendagri sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah,” katanya. **