Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM berjanji akan mengambil tindakan tegas, jika memang benar ada pelaku yang meminta sejumlah uang kepada calon tenaga kerja dengan jaminan mendapatkan pekerjaan, apalagi yang bersangkutan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tetap saya akan minta diproses hukum pelaku yang mengambil Pungutan Liar (Pungli) atau calo dalam perekrutan tenaga kerja, apalagi yang bersangkutan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasti akan mendapatkan sanksi berat,” janji H Firin dihadapan sejumlah wartawan.
H Firin yang juga sebagai ketua tim perekrutan tenaga kerja untuk penempatan pada perusahaan pengolahan dan pemurnian hasil tambang (Smelter) mengakui, jika dirinya sudah menyampaikan lebih awal pada semua anggota tim, termasuk jajaran pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), agar tidak bermain-main dengan proses perekrutan. “Tidak ada toleransi bagi pelaku yang bermain-main untuk keuntungan sendiri dalam proses perekrutan tenaga kerja,” timpalnya.
Masih keterangan H Firin, bagi pencari kerja yang merasa sudah dirugikan atau pernah dijanjikan mendapatkan pekerjaan, diminta untuk langsung memberikan laporan. “Jika sudah ada yang menjadi korban, silakan melapor pada tim terpadu atau bisa langsung mendatangi saya,” lanjutnya.
Disaat itu juga H Firin berjanji akan menjadi identitas pelapor dimaksud, jika memang benar dapat memberikan bukti pendukung bahwa yang bersangkutan pernah merugikan dengan menjanjikan pekerjaan. “Siapa saja orang yang meminta sesutu dengan jaminan pekerjaan diminta untuk tidak dipercayai, karena proses rekrutmen yang dilaksanakan terbuka dan transparan,” tegasnya.
Ketegasan orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu setelah sebelumnya mendapatkan masukan dari anggota DPRD KSB, jika kuat dugaan ada oknum yang bermain dalam proses seleksi, sehingga dibutuhkan ketegasan pimpinan daerah untuk dijadikan jaminan kepada masyarakat. **