Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) telah berhasil menuntaskan sosialisasi dan penyuluhan untuk pencegahan musibah kebakaran yang dirangkai dengan pembentukan Relawan Kebakaran (Redkar) pada tingkat Desa. Redkar yang dibentuk direncanakan ikut Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) khusus.
Drs Amiruddin DH M.Si selaku kabid peyuluhan dan pencegahan kebakaran pada DPKP KSB mengatakan yang dikonfirmasi media ini mengakui, jika ada rencana untuk melaksanakan Diklat khusus para Redkar. “Baru dalam perencanaan untuk melaksanakan Diklat, karena anggaran yang akan dipergunakan baru diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023,” ucapnya.
Disampaikan Amir DH sapaan akrabnya, rencana untuk melaksanakan Diklat khusus lantaran dibutuhkan personil atau relawan petugas kebakaran handal yang akan menjadi mata dan telinga, sekaligus sebagai ujung tombak penanggulangan dan dapat memberikan edukasi serta sosialisasi pecegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat. “Harus diberikan edukasi dan pengetahuan kepada para Redkar,” akunya.
Amir DH mengatakan bahwa pemerintah KSB sangat berharap redkar dapat menjadi perwakilan dari Pemadam kebakaran dalam penanganan dan pencegahan kebakaran, karena sesuai dengan tujuannya adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, membantu pencapaian mutu layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan kebakaran dan menciptakan sinergi antara Dinas dengan masyarakat.
Masih keterangan Amir DH, jika DPKP sudah berhasil membetuk Redkar pada seluruh Desa yang merupakan salah satu indikator dalam perhitungan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk sub urusan kebakaran sebagaimana amanat Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
Pencegahan kebakaran atau mencegah api semakin besar dan meluas harus dilakukan dengan tindakan yang tepat dan benar. Saat itulah relawan yang terlatih diharapkan perannya sambil menunggu datangnya petugas. “Sudah saatnya publik terlibat pada pencegahan kebakaran termasuk mitigasi bencana itu sendiri dalam rangka mengurangi potensi korban dan kerugian material,” tegasnya. **