Sekongkang, – Program Jaksa Menjaga Desa (JMD) yang diinisiasi pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Kejaksaan KSB untuk Desa Kemuning kecamatan Sekongkang telah berlangsung, dimana pelaporan yang menjadi administrasi Desa terkait dengan pelaksanaan program diyakini tim Kejaksaan sudah sangat baik, meskipun ada beberapa catatan penting untuk dilakukan perhatian.
Erman Maulana A.Md.Kep selaku Kades Kemuning mengaku bahwa administrasi pelaporan yang dibuat pada dasar diyakini sudah sangat baik, tetapi setelah dilihar dari sisi hukum oleh pihak Kejaksaan, ada beberapa kekurangan untuk dijadikan perhatian serius. “Saran serta masukan dari sisi hukum dari pihak Kejaksaan sangat penting, karena sekaligus edukasi dan pembelajaran untuk semua jajaran pemerintah Desa Kemuning,” katanya dalam pertemuan yang dilaksanakan Kamis 8/12, kemarin.
Masih keterangan Erman, program JMD sangat singkron sekali dengan itikad dirinya untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan melaksanakan pemerintah secara transparan tanpa melanggar aturan. “Kegiatan itu sendiri bisa langsung memberikan pengetahuan kepada aparatur tentang apa saja potensi terjadinya pelanggaran, sehingga bisa dieliminir dan dihindari, karena memang sering kita tidak sadar yang dilaksanakan melanggar hukum,” lanjutnya.
M Herris Priyadi, SH selaku Kasi Intelejen dalam pertemuan mengingatkan, kegiatan yang dilaksanakan bisa juga dikatakan sebagai pendampingan hukum dalam bentuk monitoring, supervisi dan evaluasi atas penggunaan Dana Desa, sehingga program desa dilaksanakan sesuai prioritasnya, yaitu, tepat sasaran, tepat mutu, efektif dan efesien. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan jaksa agung nomor Kep-001a/A/JA/2006, tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Instruksi Jaksa Agung Nomor INS-004/A/JA/08/2012 tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum,” tuturnya.
Dikesempatan itu Herris sapaan akrabnya mengaku bahwa administrasi atau pelaporan yang dimiliki Desa Kemuning sudah sangat baik dan lengkap, sehingga catatan sebagai saran yang disampaikan tidak terlalu banyak. “Semua yang disampaikan sebagai catatan untuk bisa dilaksanakan pada kegiatan atau program lainnya, sehingga lebih baik lagi,” ungkapnya. Herris dikesempatan itu memberikan apresiasi juga kepada jajaran pemerintah Desa Kemuning, lantaran merespon baik pendampingan yang diberikan sampai bertanya hal tekhnis. Hal itu sebagai bukti ada itikad baik supaya yang dilaksanakan tidak melanggar hukum. “Jangan pernah ragu untuk konsultasi tentang apa saja terkait pemerintah Desa, karena Kejaksaan menyadari bahwa yang terpenting adalah pencegahan bukan penindakan,” timpalnya. **