Taliwang, – Penyaluran beras untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Desember lalu tidak dilakukan oleh sejumlah perusahaan selaku mitra kerja pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), namun pemotongan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dilakukan dan pihak mitra itu sendiri menerima pembayarannya.
Terkait persoalan dimaksud, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) selaku penanggung jawab terhadap program beras ASN memastikan, jika uang yang diterima mitra selaku penyalur beras akan segera dikembalikan kepada para ASN. “Memang benar ada persoalan dalam penyaluran beras diakhir tahun kemarin, jadi akan dikembali uang pemotongan tersebut,” tegas Ir Amin Sudiono, MM selaku kepala DKP KSB saat dikonfirmasi media ini, kemarin.
Diingatkan Dion sapaan akrabnya, dana hasil pemotongan TPP untuk pembayaran beras ASN masih ada dalam rekening mitra yang berstatus terblokir, jadi saat ini sedang diminta berapa besar pengembalian yang akan dilakukan masing-masing mitra. “Rekening itu akan dibuka blokir untuk pencairan sebesar pengembalian uang beras ASN,” lanjutnya.
Dikesempatan Dion mengaku telah meminta keterangan semua mitra terkait alasan tidak melakukan pendistribusian beras ASN sebagai bentuk tanggung jawab. Dimana rata-rata mitra mengaku bahwa pada akhir tahun harga jual gabah sangat tinggi, lantaran tidak ada aktifitas panen, sehingga tidak melaksanakan produksi untuk dijadikan beras. “Kami sudah mengumpulkan semua mitra terkait persoalan tersebut,” lanjut Dion saat didampingi Indra Jaya S.Pt, M.Si selaku kabid ketersediaan dan kerawanan pangan DKP KSB.
Dion mengaku sangat kecewa atas kebijakan mitra dengan memutuskan tidak melakukan produksi dengan alasan harga gabah tinggi, sementara pendistribusian beras ASN sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab penuh. “Jangan hanya kejar untung saja, sehingga melupakan tanggung jawab yang menjadi komitmen dalam perjanjian,” sesalnya.
Masih keterangan Dion, meskipun mitra yang digandeng itu dikontrak selama dua tahun sebagai pendistribusi beras ASN, namun bisa saja pihaknya akan menghentikan dalam tahun ini, karena kerjasama itu dibangun bukan hanya untuk mengelola anggaran yang disiapkan dengan pembelian gabah, tetapi juga memastikan pendistribusian beras kepada ASN. “Sekarang sedang dilakukan evaluasi secara menyeluruh atas kerjasama itu,” tegasnya.
Ditambahkan Indra Jaya, evaluasi yang dilakukan DKP KSB akan menjadi pijakan bagi pimpinan terkait dengan kerjasama, namun sebelumnya akan diproses awal pencairan dana melalui rekening masing-masing mitra sebesar pengembalian atas penyaluran beras bulan Desember yang tidak dilaksanakan. “Apapun hasil evaluasi akan disampaikan secara terbuka, terutama kepada perusahaan yang menjadi mitra,” ungkapnya. **