Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perikanan (Diskan) akan terus berupaya meningkatkan produksi rumput laut, termasuk dalam menjaga kualitas hasil produksi. Salah satu inovasi yang bakal diterapkan adalah One Days One Hour (Satu hari satu jam) atau ada luangan waktu melakukan pembersihan areal tanam.
Noto Karyono S.Pi, M.Si selaku kepala Diskan KSB kepada media ini Selasa 17/1 kemarin mengaku, pihaknya saat ini intens menyampaikan ajakan kepada para petani rumput laut, agar menyiapkan waktu ekstra untuk merawat rumput laut yang telah ditanam. “Budidaya dengan pemanfaatan areal pantai harus siap menghadapi organisme pengganggu pertumbuhan, jadi harus dilakukan pembersihan secara berkala dan rutin,” ucapnya.
Masih keterangan Noto sapaan akrabnya, secara prinsip bahwa budidaya rumput laut tidak sesulit pekerjaan nelayan pencari ikan maupun petani, namun harus ada keseriusan dan ketekunan melakukan pembersihan. “Kami sedang mengajak para petani rumput laut agar menyiapkan waktu minimal satu jam untuk melakukan pembersihan bibit yang ditanam dari organisme pengganggu,” lanjutnya.
Apa pekerjaan yang akan dilakukan petani dalam waktu satu jam itu, yaitu, membersihakan talus rumput laut dari hama yang hidup di sekitar lokasi budidaya, termasuk memastikan tidak tersangkut bulu babi, teripang, larva, dan ikan herbivora, termasuk pastikan bahwa sinar matahari bisa masuk dalam perairan. “Kerja singkat dalam bentuk perawatan sangat dibutuhkan, agar produksi meningkatkan dengan kualitas baik,” ungkapnya.
Disampaikan Noto, budidaya rumput laut saat ini sedang bagus dan harga sangat menjanjikan. Hal itu yang membuat Diskan lebih fokus untuk menggenjot para petani dapat meluangkan waktu dalam melakukan pembersihan dan perawatan. “Sampai saat ini, harga jual rumput laut sangat luar biasa, jadi harus bisa dipertahankan dengan memastikan kualitas terbaik,” timpalnya.
Mengingat produksi rumput laut dengan harga yang sangat menjanjikan, Noto mendorong masyarakat yang berada disekitar areal pantai, agar memanfaatkan potensi itu sebagai areal tanam dan memastikan bahwa aktifitas tanam rumput laut bukan sebagai pekerjaan sampingan. “Harus dijadikan kegiatan usaha utama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan untuk diketahui bahwa lahan potensial untuk dijadikan areal tanam rumput laut melebihi 1.500 hektar, ada juga areal yang masih dapat dijadikan lahan tanam sebagai pengembangan,” bebernya. **