Taliwang, – Anjlok harga jual produk pertanian pada saat panen raya menjadi agenda pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilaksanakan Komisi 2 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama dengan Dinas Pertanian (Distan), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), termasuk menghadirkan Pimpinan Cabang Perum Bulog Sumbawa dan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).
Aheruddin Sidik, SE, ME selaku ketua komisi 2 DPRD KSB berharap melalui RDPU yang dilaksanakan, bisa mencarikan solusi dan langkah antisipasi agar harga jual produk pertanian, baik itu gabah maupun jagung tetap normal atau sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) meskipun saat panen raya. “Masalah anjlok harga saat panen raya selalu terjadi, jadi harus ada langkah antisipasi dan pencegahan,” ucapnya.
Masih keterangan Aher sapaan akrab politisi asal kecamatan Seteluk itu, harga jual produk pertanian selalu tinggi saat awal panen, tetapi memasuki panen raya, justru anjlok sampai membuat petani rugi. “Harga jual gabah petani saat awal panen bisa tembus Rp. 5 ribu/kg, namun saat panen raya bisa anjlok sampai pada kisaran Rp. 3 ribu/kg, sehingga persoalan itu tidak kembali terjadi,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Aher berharap kepada pihak Bulog dan jajaran pemerintah untuk bergerak cepat saat terjadi anjlok harga jual produk pertanian. “RDPU yang dilaksanakan menjadi persiapan awal pemerintah dengan Perum Bulog dalam mengantisipasi anjlok harga jual saat panen raya,” tandasnya.
Dalam RDPU itu juga disampaikan harapan komisi 2 DPRD KSB, diantaranya, Perum Bulog didorong untuk menambah mitra, optimalisasi fungsi gudang Lamusung, penambahan kapasitas gudang lamusung, meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk melakukan pemberdayaan mitra Bulog, baik itu Koperasi Unit Desa (KUD) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), termasuk memaksimalkan pengawasan serta pendampingan terhadap petani.
Komisi II DPRD KSB mengeluarkan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian bersama, diantaranya, pihak Bulog dan Dinas terkait untuk memaksimalkan pengamanan harga produk pertanian, memaksimalkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral, memaksimalkan pengawasan dari Satgas Pangan, meminta komitmen Bulog untuk pengamanan harga gabah. **