Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan, jumlah formasi guru tahun 2023 atau pengangkatan dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 202 orang.
Kouta itu sendiri tidak sebanding dengan jumlah PTT yang berprofesi sebagai guru, dimana saat ini, masih sekitar 800 lebih orang masih dalam status PTT. “Penetapan kouta atau formasi itu sendiri berdasarkan analisa beban kerja untuk tenaga pengajar di Bumi Pariri Lema Bariri ini,” kata H Abdul Malik Nurdin, S.Sos, M.Si selaku kepala BKPSDM KSB.
Meskipun formasi jauh dari jumlah guru PTT yang ada, H Malik sapaan akrabnya mengaku tetap bersyukur bisa dapat kouta besar itu, karena dengan adanya penambahan guru dengan status PPPK, maka kebutuhan guru atau tenaga pengajar untuk saat ini telah terpenuhi. “Semoga semua proses dan tahapan berjalan lancar dan dilaksanakan dalam waktu dekat, sehingga dapat langsung melaksaakan tugas,” lanjutnya.
Dikesempatan itu H Malik mengatakan, pengangkatan PTT guru untuk menjadi PPPK mungkin yang terakhir, karena memang sudah dinyatakan terpenuhi, kecuali dalam proses nanti ada yang mengundurkan diri, meninggal dunia dan memasuki masa pensiun, serta ada pembangunan sekolah baru. “Kalau ada kekurangan baru diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” ungkapnya.
Terkait dengan sisa PTT guru yang tidak bisa diangkat sebagai PPPK, H Malik mengaku sedang dicarikan solusi oleh pemerintah daerah bersama dengan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kelebihan jumlah PTT dari formasi bukan hanya khusus guru, tetapi pada formasi struktural justru jauh lebih banyak yang perlu segera dicarikan solusinya, mengingat sesuai Undang Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana untuk proses pengangkatan PTT menjadi PPPK sudah rampung harus pada November 2023 mendatang,” terangnya.
H Malik mengakui jika dirinya sangat berharap kepada PTT yang ada, agar bisa memanfaatkan kesempatan kerja pada sektor lain, terutama tambang yang saat ini sedang membuka lowongan pekerjaan. “Semoga pekerja yang direkrut untuk pembangunan konstruksi pengolahan dan pemurnian hasil tambang (Smelter) didominasi aparatur yang berstatus PTT, karena lowongan kerja itu menjadi kesempatan baik ditengah pemerintah pusat ingin menghapus keberadaan PTT,” tuturnya. **