Taliwang, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini sedang melakukan pemerikaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Kegiatan berlanjut pada audit pendahuluan khusus Kabupaten Sumbawa Barat itu akan berlangsung sampai Maret 2023 mendatang.
Muhammad Yusuf S.Sos selaku kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar kooperatif memberikan laporan keuangan masing-masing, sehingga proses audit itu sendiri dapat berjalan lancar. ”Tim BPK sebelumnya telah melaskanakan on desk selama 5 hari sebagai permulaan,” ucapnya.
Lanjut Yusuf sapaan akrabnya, audit atas pengelolaan keuangan pemerintahan dari BPK menjadi agenda rutin, dimana nantinya akan dilakukan audit terinci setelah laporan keuangan tersampaikan. “Tidak ada masalah dengan audit ini, hanya saja perlu diingatkan kepada semua OPD untuk segera menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan auditor,” tuturnya.
Selain itu Yusuf juga meminta pimpinan OPD untuk menyiapkan personil yang akan memberikan penjelasan soal apapun terkait program dalam lingkungan, termasuk yang memberikan konfirmasi terkait laporan keuangan dan yang penting juga adalah menyiapkan personil sebagai pendamping saat akan melakukan cek fisik pekerjaan. “Saya yakin OPD sudah siap, karena memang sebelumnya telah diingatkan langsung oleh Bupati KSB,” tandasnya.
Dikesempatan itu Yusuf berharap laporan dan realisasi program pada semua OPD sesuai regulasinya, sehingga pemerintah KSB akan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pihak BPK. “Setiap tahun kita selalu mendapatkan predikat WTP dan semoga ditahun ini kembali mendapatkan prestise tersebut,” harapnya.
Diingatkan Yusuf, jika opini WTP kembali dapat didapat dalam tahun ini, maka bisa menjadi bukti kuat bahwa pelaksanaan roda pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai standar akuntansi pemerintahan. “Saya sangat yakin akan kembali bisa diraih opini WTP,” tandasnya. **