Taliwang, – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan menghadirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. Rakor secara online itu dihadiri Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM didampingi Wabup KSB, Fud Syaifuddin, ST serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Fud Syaifuddin dikesempatan itu menyampaikan komitmen Pemerintah KSB dalam menurunkan angka stunting. Hal itu dibuktikan dengan mengucurkan anggaran sebesar Rp. 113 Milyar atau hampir 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. “Kami juga menghadapi tugas berat, yaitu prilaku individu masyarakat khususnya ibu-ibu yang baru menikah dan melahirkan, namun hal itu coba ditangani dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bagaimana perencanaan kehidupan keluarga dan pola hidup sehat di dalam masyarakat yang bekerjasama dengan Tim penggerak PKK, termasuk mendapat dukungan dari PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) dengan mengucurkan anggaran mencapai Rp. 10 miliar untuk penanganan stunting, sehingga mampu menurunkan angka stunting hingga 6,64 persen tahun 2022 dan 4 persen di tahun 2023,” bebernya.
Wabup juga menyampaikan program terobosan pemerintah dalam menangani stunting, yaitu Posyandu Gotong Rotong (PGR). “Ada 228 PGR yang sudah bersinergi dengan Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) dimana dalam menjalankan berbagai program dibantu oleh agen. Dan ini terbukti bahwa Posyandu Prima yang ada di Kecamatan Jereweh telah dijadikan contoh oleh Menteri Kesehatan,” lanjutnya sambil menambahkan ada keluarga miskin tapi tidak ada anak yang stunting di dalamnya, sehingga kami tidak bisa mendapat bantuan. Kalau ada rumah orang miskin tapi tidak ada yang stunting maka tidak akan dibantu.
Untuk penanganan kemiskinan di Desa, Wabup memastikan pemerintah KSB turun secara langsung untuk mendata kemiskinan by name by adress dengan dibantu Agen Gotong Royong (AGR), sehingga sangat sedikit kemungkinan adanya kesalahan data. Kami juga meminta kepada warga yang menyatakan dirinya miskin untuk mendeklarasikan dirinya miskin disaksikan oleh Kepala Desa/Lurah dan Kepala Dusun, dan itu tentu tidak mungkin dilakukan oleh mereka yang tidak miskin. “Saya pernah menyampaikan kepada pemerintah Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk datang ke Kementerian guna merubah data PKH. Hal ini kami lakukan karena Pemerintah Desa sudah berupaya untuk mengintervensi kemiskinan di Desa, tetapi Data PKH tidak pernah berubah. Untuk itu kami berharap kepada Bapak Menko untuk dapat membantu kami,” ungkapnya.
Prof. Muhajjir Effendi selaku Menko PMK meminta pemerintah KSB untuk memasukkan data terbaru agar bisa diproses perubahannya. Demikian juga terkait data kemiskinan agar dapat segera berkoordinasi dengan kemenko PMK. Jika ada data keluarga miskin yang tidak masuk dikarenakan tidak ada anak stunting didalamnya maka bisa masukkan data anak yang beresiko stunting bukan saja yang ada anaknya stunting. Untuk mengintervensi penanganan kemiskinan dan stunting, dana desa sangat dimungkinkan untuk digunakan. **