Taliwang, – Pengadilan Agama Taliwang (PA) melaksanakan acara peresmian layanan publik, launching inovasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Instansi Vertikal dan Non Vertikal. Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud SYaifuddin, ST, termasuk kepala Pengadilan Tinggi Agama, Dr, Drs H Izzuddin, HM,SH,MH.
Wabup KSB dalam sambutannya menyampaikan, langkah yang dilakukan pihak PA Taliwang menjadi poin penting dalam semangat membuat perubahan untuk lebih baik. “Jadi kita harus tahu bahwa Pengadilan Agama Taliwang bukan saja mengurus orang cerai tapi banyak hal yang diurus terkait dengan upaya masyarakat dalam mencari keadilan,” ucapnya.
Dikesempatan itu Wabup menyampaikan dukungan pemerintah kepada PA Taliwang tidak perlu diragukan, bahkan pada momentum itu langsung meminta Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DiDukcapil) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), agar ikut memaksimalkan yang termuat dalam MoU tersebut.
Sementara Ahmad Zuhri, S.HI, M.Sy selaku kepala PA Taliwang menyampaikan, terdapat berbagai inovasi dan MOU yang dilahirkan guna memberikan pelkayanan terbaik kepada masyarakat yaitu launching aplikasi 1) Sistem Informasi Pelayanan Buku Tamu Online (SILAKMO), 2) Sistem Informasi Audio Book Perkara (SIAP), 3) Scan QR Code untuk Informasi Perkara (SANTAI), 4) Layanan Informasi Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu (LOYAL). hari itu juga dilaksanakan penandatanganan MOU dengan kepala dinas DP2KBP3A, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Barat, dan Kepala Badan Pertanahan KSB, dan Peresmian layanan publik yang nyaman berupa Ruang Tunggu Sidang, Ruang Kesehatan, Ruang Laktasi, Ruang Bermain Anak, Ruang Media Center.
Dalam kesempatan tersebut Ahmad Zuhri menyampaikan bahwa lembaganya akan terus berbenah, terus melakukan inovasi menjalin jerjasama dengan berbagai instansi guna memberikan kenyamanan bagi para pencari keadilan. Lembaganya juga telah melakukan Sidang Isbat Terpadu Perdana yang difasilitasi Pemerintah KSB. “Hasil testimoni dengan dari masyarakat atas inovasi yang dilaksanakan sangat puas, sehingga akan terus melaksanakan berbagai program sebagai bentuk layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara H Izzuddin selaku kepala Pengadilan Tinggi Agama mengingatkan, saat ini aplikasi sudah banyak dibuat, tetapi harus tetap ada manual book biar tidak dianggap tiruan. “Dari sisi yuridis tidak masalah, tapi jika tidak ada manual book dianggap tidak resmi. Yang keberikutnya, Aplikasi tersebut perlu juga dilaporkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa keberadaan Pengadilan serba dilematis, tugas kami pasif bukan aktif. Tugas Pengadilan Agama hanya memiliki 4 tugas yaitu menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus. Yang jadi masalah kalau orang berperkara, jika kalah marah kalau menang senang, sementara yang disalahkan orang pengadilan. Olehkarenanya memang harus ada ruang mediasi, dan harus ada Televisi, minta kepada mereka yang punya niat cerai nonton video bagaimana akibat anak kalau orang tuanya cerai. “Mudah-mudahan dengan semakin berbebnahnya Pengadilan Agama Taliwang akan semakin lebih baik kedepannya dalam pelayanan,” tuturnya. **