Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan, jika warga yang terdampak banjir telah diberikan bantuan beras. Untuk membantu masyarakat terdampak itu sendiri, pemerintah KSB menggunakan Beras Cadangan Pemerintah (BCP) mencapai 100 ton.
Burhan Daeng Mangago S.Pi, M.Si selaku sekretaris Dinsos KSB mengatakan, atas persetujuan pimpinan daerah, Dinsos mengajukan rencana penggunakan terhadap BCP untuk dibagikan pada warga terdampak gempa. “Distribusi beras bantuan melalui posko penanganan bencana dan informasinya sudah tuntas dibagikan,” ucapnya.
Dikesempatan itu Bur Daeng sapaan akrabnya perlu mengingatkan, jika bantuan yang telah terdistribusi itu bukan untuk semua warga, tetapi khusus yang terdampak bencana banjir. “Semua warga yang menjadi korban banjir di wilayah kecamatan Taliwang dan Brang Rea berhak menerima bantuan pemerintah berupa beras tersebut,” lanjutnya.
Bur Daeng juga mengakui bahwa jumlah beras yang diterima masing-masing rumah tangga berbeda, karena dalam perhitungannya penerima bantuan hitungan jiwa, dimana setiap orang akan mendapat dua kilogram beras. “Memang benar jumlah yang diterima masing-masing rumah berbeda, karena tergantung jumlah jiwa dalam runag tangga itu sendiri,” tandasnya.
Ketegasan soal pemberian bantuan beras juga disampaikan Suhadi, SP, M.Si selaku asisten bidang ekonomi pembangunan Setda KSB, termasuk mengingatkan bahwa penerima bantuan adalah warga terdampak sesuai data dari masing-masing pemerintah Desa dan Kelurahan. “Beras ini tidak diperuntukkan untuk semua warga, jadi hanya korban banjir saja,” timpalnya.
Suhadi juga mengingatkan bahwa proses penyaluran dilakukan langsung melalui pemerintah desa dan kelurahan dengan melibatkan Agen Gotong Royong (AGR). Harapannya, semua warga terdampak menerima beras bantuan pemerintah. “Sampai dengan sekarang ini belum ada laporan tentang warga korban banjir tidak menerima beras,” ungkapnya.
Jika ada warga yang belum menerima bantuan beras, Suhadi meminta untuk disampaikan langsung pada pemerintah Desa atau kelurahan, agar bisa segera ditindaklanjuti untuk diberikan hak tersebut. “Warga korban banjir memang berhak menerima beras tersebut, jadi bisa langsung disampaikan kalau merasa belum diberikan atau mendapatkan beras bantuan pemerintah tersebut,” tegasnya. **