Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan membangun Mall Pelayanan Publik. Buktinya, beberapa waktu lalu telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pihak perbankan dan OPD vertikal.
“Sudah ada komitmen bersama antara pemerintah KSB dengan kantor vertikal dan perbankan untuk memberikan pelayanan terpusat pada satu lokasi (Mall Pelayanan Publik),” ucap Slamet Riadi S.Pi, M.Si selaku sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPTSP) KSB, saat dikonfirmasi media ini dalam ruang kerjanya, Selasa 7/3 kemarin.
Dalam merealisasikan program inovasi Mall Pelayanan Publik yang memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan perijinan dan non perijinan, pemerintah KSB lebih awal akan membangun fasilitas dalam bentuk gedung, agar pelayanan terpusat itu sendiri bisa lebih maksimal. “Semoga pada anggaran perubahan nanti tersedia anggaran pembangunannya, sementara tahapan awal akan disiapkan Desain Engenering Detail (DED),” lanjutnya.
Meta sapaan akrabnya juga menyampaikan, tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik lebih pada memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha. “Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan,” terangnya.
Meta juga membeberikan tentang definisi Mal Pelayanan Publik menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Sebagai informasi, rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan pelayanan di Indonesia identic dengan high–cosy economy (ekonomi biaya tinggi). Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan public yang diselenggarakan pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubaahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan public. **