Poto Tano, – Pemerintah Desa Tebo Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) siap untuk menyukseskan ‘Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa seluruh Indonesia’. “Desa Tebo yang berada disekeliling Gunung sangat berkepentingan dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), jadi sangat siap untuk sukseskan Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa seluruh Indonesia,” ucap Abdul Wahab selaku Kades Tebo.
Reaksi dukungan yang disampaikan Abdul Wahab setelah dirinya mendapatkan surat dari pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui surat bernomor 414.4/151/DPMD-Dukcapil/III/2023 dan ditanda tangani Sekda NTB, Drs Lalu Gita Ariadi M.Si, dimana mengajak semua pemerintah Desa untuk sukseskan Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa seluruh Indonesia.
“Dalam surat itu sangat jelas disampaikan himbauan kepada seluruh Desa, agar turut serta melaksanakan gerakan penanaman pohon secara serentak minimal 100 pohon pada Desa masing-masing dan meminta untuk melakukan pengisian form identifikasi sebagai bukti kesiapan pelaksanaan Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Abdul Wahab juga mengakui siap untuk membantu mendistribusi bibit pohon yang telah disediakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (DLHK NTB) dengan membangun koordinasi bersama Badan Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH). “Kami siap melaporkan Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa seluruh NTB ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, dasar kegiatan itu adalah surat dari direktur jendral pembangunan desa dan perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) nomor 39/PDP.02.04/II/2023 tentang himbauan ‘Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa seluruh Indonesia’ dan nomor 40/PDP.02.04/III/2023, perihal perubahan surat himbauan Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa seluruh Indonesia’ dengan ini disampaikan bahwa Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa seluruh Indonesia dilaksanakan pada 20 Maret oleh wakil presiden dan Menteri Desa PDTT di kabupaten Pelalawan provinsi Riau. **