Belum Menetapkan APBDes 2023, DPMD KSB Blokir Siskeudes 5 Desa

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terpaksa memblokir Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk 5 Desa yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk menutup akses masuk dalam aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN).

“Desa yang belum menetapkan APBDes 2023 telah diingatkan melalui surat resmi bernomor 400.10.2.4/348/DPMD/2023, dimana berdasar hasil rapat koordinasi dengan Kantor Perbendaharaan Negara Tipe A2 Sumbawa Besar, dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa, dimana untuk segera menetapkan APBDes 2023 paling lambat 10 Maret,” ucap Rizki Saputra S.Ip, M.M.Inov selaku kabid Pemerintah Desa pada DPMD KSB.

Lanjut Rizki sapaan akrabnya, sampai batas waktu yang ditetapkan itu, masih ada 5 Desa yang belum juga melakukan penetapan APBDes, sehingga diambil kebijakan untuk melakukan blokir dan penutupan sementara akses pada aplikasi OMSPAN. “Batas waktu toleransi sudah diberikan, namun belum juga dilakukan penetapan APBDes pada 5 Desa tersebut,” tandasnya.

Dikesempatan itu Rizki mengaku jika pihaknya cukup intens membangun koordinasi sebagai bentuk pemberitahuan tentang batas waktu penetapan APBDes. “Sebelum disampaikan surat secara resmi, koordinasi telah dilakukan untuk meminta percepatan sampai batas waktu yang ditetapkan, namun 5 Desa itu sendiri belum juga menyelesaikan kewajibannya,” akunya sambil membeberkan 5 Desa itu adalah, Desa Lamuntet, Desa Bangkat Monteh, Desa Sapugara Bree, Desa Seran dan Desa Poto Tano.

Diingatkan Rizki, keterlambatan penyampaian APBDes sampai dilakukan blok siskeudes dan akses OMSPAN akan menjadi catatan tidak bagus bagi Desa dari pemerintah pusat. “Pemerintah pusat memiliki aplikasi pemantauan APBDes, jadi cepat menetapkan APBDes akan dilambangkan dengan warna hijau, sementara yang terlambat tetapi masih dalam waktu tambahan diberikan warna kuning dan yang belum akan diberikan warna merah,” tegasnya.

Menyinggung soal 50 Desa lain yang ada di Bumi Pariri Lema Bariri, Rizki mengaku ada 30 Desa sudah melakukan pencairan, sementara 20 Desa lain sedang dalam proses dan kemungkinan dalam pekan ini sudah pencairan. “50 Desa yang ada sudah bisa melaksanakan aktifitas pembangunan dari APBDes, sementara untuk 5 Desa yang sampai saat ini belum jelas progresnya akan terhambat,” sesalnya.

Terhadap 5 Desa tersebut, Rizki berharap ada pro aktif untuk menyampaikan apa yang menjadi kendala sampai belum juga melakukan penetapan APBDes. **