Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyatakan komitmen, jika penerimaan laporan terkait ketenagakerjaan tidak ada waktu atau non stop 24 jam, bahkan aparatur harus mampu menangani setiap persoalan yang mencuat.
“Laporan masyarakat terkait ketenagakerjaan, baik itu aktifitas kerja dalam daerah, luar daerah maupun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri wajib untuk ditangani secara serius dan sesuai aturan. Komitmen itu sering disampaikan saat apel yang menghadirkan seluruh aparatur,” ucap Mars Anugerainsyah, S.Hut, M.Si selaku sekretaris Disnakertrans KSB, saat dikonfirmasi media ini dalam ruang kerjanya, kemarin.
Mengingat persoalan ketenagakerjaan cukup komplek, sehingga Disnakertarns KSB harus membuka layanan tanpa batas dan waktu. “Sudah ada komitmen bersama seluruh aparatur Disnakertrans KSB untuk memberikan layanan terbaik, jadi masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan, termasuk dalam pembayaran gaji untuk bisa menyampaikan kepada Disnakertrans KSB,” ajaknya.
Dikesempatan itu Mars sapaan akrabnya mengakui, persepsi yang muncul selama ini bahwa tugas pokok dan fungsi Disnakertrans KSB hanya persoalan ketenagakerjaan pada lingkar tambang, padahal cukup besar tanggung jawab terkait dengan masyarakat, terutama dengan pekerja diluar negeri. “Jika ada pekerja diluar negeri mengalami kekerasan atau tidak dibayarkan gaji juga menjadi tanggung jawab Disnakertrans untuk membantu menyelesaikan,” lanjutnya.
Pasca menyampaikan komitmen serius untuk memberikan layanan terkait dengan tenaga kerja yang berada diluar negeri, Mars mengakui bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan dari keluarga pekerja migran tersebut. “Kami mendapat laporan ada pekerjaan migran yang sudah puluhan tahun bekerja, tetapi tidak bisa kembali lantaran saat masuk negara tersebut tanpa dokumen, jadi sekarang membangun koordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), sebagai ikhtiar untuk membantu,” terangnya.
Mars juga mengakui jika ada warga Bumi Pariri Lema Bariri yang bekerja di Rusia yang ingin pulang, namun kondisi negara dalam keadaan perang menjadi persoalan tersendiri. “Pokoknya semua persoalan ketenagakerjaan akan dimaksimalkan bantuan sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tegasnya. **