Taliwang – Puluhan makam warga Dusun Hijrah Desa Mujahidin Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang berada dalam area genangan Bendungan Tiu Suntuk kini sudah mulai dilakukan pemindahan. Proses pemindahan baru dapat dilakukan setelah seluruh hal tehnis terselesaikan dengan baik melalui koordinasi intens Pemerintah Daerah (DPUPR, red), pihak perusahaan dan pemerintah wilayah Kecamatan Brang Ene.
“Ya benar, sejak kemarin kami bersama pihak perusahaan dan pemerintah wilayah kecamatan Brang Ene sudah mulai melakukan proses pemindahan. Saat ini kita mulai dengan pemerataan lahan kuburan baru,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) KSB, Syahril, ST, M.Si, kemarin.
Syahril menerangkan, pemindahan ini mestinya sudah dilakukan sejak dulu, namun terkendala beberapa hal tehnis. Sebut saja pada saat itu pemindahan tidak bisa dilakukan karena faktor belum tersedianya lahan pengganti.
“Dalam hal ini kami tentu harus melakukan proses pengadaan lahan peganti. Belum lagi proses pengadaannya memakan waktu yang cukup lama disebabkan susahnya mendapatkan lahan pengganti,” imbuhnya.
Dalam hal proses pemindahan ini, Syahril mengaku sudah mengkoordinasikannya dengan pemerintah wilayah kecamatan Brang Ene untuk diteruskan ke Kades setempat. Sementara pihak perusahaan dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi NTB siap membantu dengan ketersediaan peralatan maupun hal lain yang dimiliki.
“Kalo untuk pemindahannya sendiri tentu dilakukan sesuai tuntunan keagamaan dan adat istiadat warga setempat,” tandasnya.
Setidaknya ada sekitar 57 kuburan yang harus di pindahkan di area genangan bendungan yang sudah tertimbun tanah dan digenangi air. Sebelum dilakukannya pembangunan bendungan, kuburan itu dulunya selalu dibersihkan warga setiap tahunnya. Warga setempat sangat menghormati sesepuh keluarga dan makam secara umum, apalagi di kuburan itu bersemayam buyut, kakek nenek, ibu bapak dan bahkan adik kakak mereka. **