Taliwang, – Amar Nurmansyah, ST, M.Si selaku Sekda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengajak semua aparatur pemerintahan, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan di bulan Ramadhan ini, agar menjadi amal ibadah.
“Melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan bukan dijadikan hambatan dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, apalagi sampai kinerja sebagai aparatur menurun, justru harus lebih dipacu, karena momentum baik ini bisa menambah amal ibadah,” ucapnya.
Masih keterangan Amar sapaan akrabnya mengakui, jika hasil evaluasi pada 10 hari pertama di bulan Ramadhan, kinerja pemerintah cukup baik yang dibuktikan dengan disiplin kehadiran. “Mari kita terus melaksanakan tanggung jawab sebagai aparatur, dimana pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban utama yang harus dilaksanakan tanpa batas,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Amar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat secara umum, lantaran sangat patuh melaksanakan himbauan pemerintah bernomor 400/721/Kesra/III/2023 tetang ajakan untuk menjaga stabilitas daerah serta kondusifitas selama bulan suci Ramadhan 1444 H. “Sesuai laporan yang diterima, jika larangan yang termuat dalam himbauan dilaksanakan secara patuh oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, larangan yang termuat dalam himbauan pemerintah adalah, menjual, mengedar maupun membunyikan mercon atau petasan yang dapat mengganggu aktifitas ibadah, termasuk larangan kepada para pelaku usaha restoran, warung, rumah makan dan lesehan untuk tidak melakukan aktifitas penjualan pada waktu pagi hari dan hanya diperbolehkan pada sore hari menjelang berbuka puasa sampai waktu sahur.
Kepatuhan juga dilakukan para pemilik dan pengelola cafe, tempat karaoke atau sejenisnya yang diminta tidak melakukan aktifitas apapun selama bulan Ramadhan. **