Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 106 orang yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan.
“Saya ucapan selamat kepada semua yang telah menerima petikan SK pengangkatan dan saya minta kepada semuanya untuk memberikan kinerja terbaik. Hal itu sebagai bukti bahwa kita semua adalah yang terbaik dan layak diberikan kepercayaan sebagai aparatur,” kata Amar Nurmansyah, ST, M.Si selaku sekda KSB saat acara penyerahan petikan SK, kemarin.
Dikesempatan itu Amar sapaan akrabnya juga mengingatkan kepada para aparatur PPPK tersebut, jika kepercayaan yang diberikan pemerintah dalam bentuk kontrak selama 5 tahun, jadi manfaatkan kepercayaan itu dengan kinerja terbaik. “Saya minta semuanya bersyukur bisa menjadi aparatur pemerintahan dan buktikan dengan bekerja penuh dedikasi, profesional dengan tidak lepas dari semangat melayani,” lanjutnya.
Pesan penting lain yang disampaikan Amar, selama menjadi aparatur pemerintahan diharapkan bisa menjadi contoh ditengah masyarakat serta tidak menunjukan pola hidup bermewah-mewahan dan pastikan dapat menggunakan gaji serta uang tunjangan untuk pemenuhan kebutuhan. “Saya juga berharap sebagai aparatur dapat menyisipkan penghasilan untuk investasi masa depan,” ungkapnya.
Amar juga menyampaikan informasi penting yang perlu diketahui seluruh aparatur, dimana pemerintah KSB memiliki program perumahan bagi pegawai yang dapat diakses para PPPK. Program itu sendiri bisa juga sebagai ajakan berinvestasi. “Program perumahan itu sendiri lebih mudah diakses sebagai aparatur, apalagi angsurannya cukup rendah sebesar Rp. 1 juta setiap bulan,” bebernya.
Saat ini program perumahan sebagai bentuk investasi pasti dirasakan berat, namun setelah sekian tahun baru dirasakan manfaat, karena besaran angsuran akan mulai dirasakan murah. “Kalau dulu, uang ada yang nominal Rp. 500 rupiah dan bisa untuk untuk belanja dan mendapatkan kue tradisonal, tetapi sekarang sudah tidak ada yang seharga itu. Begitu juga dengan investasi perumahan,” terangnya.
Program perumahan itu sendiri bisa juga dikatakan wajib bagi aparatur, karena pemerintah meyakini itu bagian dari kontribusi dan suport kepada aparatur itu sendiri, apalagi dari program itu menjadi kawasan perumahan adalah attensi pemerintah untuk kualitas jalan hingga pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU). “Untuk program program perumahan akan disosialisasi kepada aparatur bersama keluarga masing-masing, sehingga satu narasi dan diterima dengan baik,” tegasnya. **