KPU KSB Akui Belum Ada Parpol Lakukan Pengajuan Bacaleg

Taliwang, – Tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1-14 Mei, namun untuk wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), belum ada Partai Politik (Parpol) yang telah mendatangi KPU KSB untuk melaksanakan tahapan dimaksud.

“Sampai sekarang ini belum ada parpol yang mengajukan berkas Bacaleg secara resmi kepada KPU KSB. Buktinya, tahapan pengajuan yang telah dibuka sejak 1 Mei lalu sampai sekarang belum juga dimanfaatkan oleh partai,” kata Denny Saputar selaku ketua KPU KSB saat dikonfirmasi media ini melalui selularnya, Ahad 7/5 kemarin.

Dikesempatan itu Denny sapaan akrabnya mengakui, jika pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menerima kedatangan partai Demokrat KSB, namun jadwal dimaksud batal dilaksanakan, lantaran ada persoalan internal partai. “Sesuai komunikasi dari perwakilan DPC Partai Demokrat, jika pendaftaran secara serentak berubah jadwalnya, jadi batal mendatangi KPU KSB pada Ahad 7 Mei (kemarin, red),” lanjutnya.

Masih keterangan Denny, partai yang sudah membangun komunikasi dan berencana mendatangi KPU KSB pada Senin 8/5 (hari ini, red) adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Penghubung dari PKS sudah datang untuk meminta menyampaikan kepastian, termasuk identitas yang dibutuhkan saat memasuki kawasan KPU KSB,” akunya.

Disaat itu Denny kembali mengingatkan kepada semua parpol, agar saat mendatangi KPU KSB tidak melakukan pengerahan massa, karena pihaknya hanya akan menerima 30 orang yang terdiri dari 25 orang Bacaleg dan 5 orang sebagai pengurus partai. “Saya berharap tidak ada pengerahan massa dengan jumlah besar, supaya pelayanan yang diberikan KPU KSB bisa lebih maksimal,” terangnya.

Supaya lebih teratur dalam pelayanan kepada parpol yang akan melakukan pengajuan Bacaleg, Denny sapaan akrabnya meminta pihak Parpol untuk mengutus perwakilan, supaya mengambil tanda pengenal (id card) yang akan dipergunakan selama berada dalam areal KPU KSB. “Pengambilan identitas dapat dilakukan 2 hari sebelum mendatangi KPU KSB,” terangnya. **