Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), berencana mengusulkan program posyandu gotong royong sebagai kandidat penerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2023.
Agus S.Pd, MM selaku kepala Brida KSB menyampaikan, rencana mengusulkan posyandu gotong royong dapat juga menjadi bukti keseriusan pemerintah KSB untuk terus berinovasi, termasuk semangat memberikan laporan kepada pemerintah pusat tentang keberadaan indeks inovasi daerah.
Dijelaskan juga bahwa indeks inovasi daerah adalah himpunan inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada menteri dalam negeri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Ada 3 bentuk Inovasi Daerah yang diatur dalam pemerintah pemeritah, yaitu, inovasi tata kelola Pemerintah Daerah, inovasi pelayanan publik dan Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah,” terangnya.
Dibeberkan juga oleh Agus, mengikuti proses mendapatkan penghargaan IGA menjadi salah satu tujuan, karena IGA merupakan bentuk penilaian dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif, termasuk sebagai upaya untuk terus melakukan inovasi daerah dalam meningkatkan layanan publik, tata kelola pemerintahan dan pembangunan di daerah,” kata Agus
Disampaikan Agus, posyandu gotong royong yang merupakan inovasi baru pimpinan daerah untuk periode kedua ini bukan sekedar menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertemuan antara warga dengan petugas kesehatan untuk proses penimbangan bayi, pemberian vitamin dan pengecekan kesehatan ibu hamil, tetapi juga dijadikan sebagai pusat layanan masyarakat terintegrasi. “Sangat memenuhi syarat untuk menjadi salah satu usulan pada IGA,” lanjutnya.
Alasan lain yang disampaikan Agus mengusulkan posyandu gotong royong, karena bukan hanya sebagai pusat pelayanan terhadap semua persoalan warga, tetapi juga pemerintah KSB sudah mampu melibatkan secara aktif kelompok masyarakat yan direkrut menjadi Agen Gotong Royong (AGR). “Mengingat posyandu gotong royong adalah ujung tombak semua persoalan di tengah masyarakat, maka pengelolaan dipercayakan kepada masyarakat yang tergabung dalam AGR,” bebernya.
Sebagai informasi juga, jika ada 700 orang AGR yang direkrut dengan acuan Perda Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) yang disebar pada 228 posyandu gotong royong atau masing-masing ada 3 orang AGR sebagai pelaksana sekaligus penanggung jawab.
Informasi lain yang memperkuat Brida untuk mengusulkan posyandu gotong royong, karena beberapa waktu lalu telah mendapatkan apresiasi dari Menteri Kesehatan RI saat berkunjung ke KSB, dimana ada kolaborasi posyandu gotong royong dengan posyandu prima yang diwujudkan dalam Integrasi Layanan Primer (ILP) menjadi inovasi pertama dan satu-satunya di Indonesia. **