Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menegaskan, jika ada 2 Partai Politik (Parpol) yang tidak mengikuti tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
“Dari 18 Parpol yang menjadi peserta Pemilu nasional, ada 2 parpol yang tidak mendatangi KPU KSB untuk melaksanakan tahapan pengajuan Bacaleg, jadi parpol dimaksud tidak memiliki calon anggota DPRD KSB,” kata Herman Jayadi S.Ap selaku komisioner KPU KSB pada divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, parmas dan SDM, saat dikonfirmasi media ini.
Lanjut HJ sapaan akrabnya, parpol yang dipastikan tidak memiliki calon anggota DPRD KSB adalah, Partai Buruh dan Partai Garuda. “Partai itu tetap ada pada kertas suara Pemilu yang direncanakan 14 Februari 2024 mendatang, tetapi tidak ada calon anggota DPRD KSB yang tertera,” ungkapnya.
Masih keterangan HJ, dari hasil rekapitulasi menyeluruh untuk Bacaleg usulan dari masing-masing parpol, ada 362 orang Bacaleg yang tersebar pada semua Daerah Pemilihan (Dapil). “Jumlah Bacaleg keseluruh untuk sementara waktu sebanyak 362 orang, dengan rincian untuk bacaleg laki-laki sebanyak 238 orang dan ada 124 orang bacaleg perempuan, jadi terpenuhi 30 persen sesuai yang disyaratkan,” lanjutnya.
Dikesempatan itu juga disampaikan, jika hampir semua parpol mengajukan 25 orang bacaleg untuk seluruh Dapil, kecuali Partai Hanura dengan jumlah Bacaleg 8 orang dengan rincian, Dapil I (kecamatan Taliwang) hanya 3 orang, begitu juga dengan Dapil II (Kecamatan Poto Tano, Seteluk, Brang Rea dan Brang Ene) dan 2 orang dari Dapil III (kecamatan Jereweh, Maluk dan Sekongkang).
Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan 18 orang Bacaleg. Rinciannya, Dapil I ada 6 orang, Dapil II ada 7 orang dan Dapil III hanya 5 orang. Selanjutnya Partai Ummat hanya mengajukan 11 orang Bacaleg dengan rincian, Dapil I ada 6 orang, Dapil II terdapat 3 orang dan Dapil III hanya 2 orang.
Diakhir keterangannya, HJ mengaku bahwa data yang dimiliki masih bersifat sementara, karena saat ini KPU KSB sedang melaksanakan Verifikasi Administrasi (Vermin). “Tahapan sampai pada penetapan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT) masih cukup panjang, jadi yang ada sekarang masih bersifat sementara,” tuturnya. **