Banmus DPRD KSB Tetapkan Jadwal Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban

Taliwang, – Badan Musyawarah (Banmus) yang ada di DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah melaksanakan rapat dalam rangka penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Rapat yang dipimpin Merliza S.Sos.I, MM selaku wakil ketua DPRD KSB itu tidak berlangsung lama, mengingat ada komitmen bersama untuk percepatan penyelesaian tahapan dan proses untuk penetapan atas Raperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. “Rapat berjalan lancar dan sudah ditetapkan jadwal sesuai kesepakatan,” kata Merliza.

Jadwal yang disepakati adalah, pada Jumat (hari ini, red), akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda tunggal, penyampaian penjelasan Bupati KSB tentang raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Sementara pada 12 Juni menjadi agenda penyusunan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD KSB terhadap penyampaian penjelasan Bupati KSB tentang raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

DPRD KSB akan kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi tentang raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pada 13 Juni. “Dihari yang sama juga akan dilaksanakan penyusunan jawaban Bupati KSB atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD KSB terhadap penyampaian penjelasan Bupati KSB tentang raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” lanjutnya.

Pada 14 Juni akan kembali dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda, penyampaian jawaban Bupati KSB atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD KSB terhadap penyampaian penjelasan Bupati KSB tentang raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. “Pada 14-16 Juni akan dilaksanakan rapat internal banggar tentang pembahasan raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” urainya sambil menambahkan pada 19-26 Juni ada agenda kunjungan Banggar dalam provinsi yang dilanjutkan dengan penyusunan laporan banggar.

Sementara pada 27 Juni akan dilaksanakan dua kali rapat paripurna, dimana pada pagi hari beragenda penyampaian laporan Banggar tentang raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan persetujuan penetapan raperda raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022, kemudian berlanjut pada penyampaian pendapat akhir Bupati KSB. **