Bentuk FPRB, BPBD KSB Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menginisiasi untuk pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Rencanannya, para pihak yang terlibat akan menggelar pertemuan sekaligus mengikuti pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana.

Parwin S.Ip selaku kabid Pencegahan dan Keasiapsiagaan pada BPBD KSB menyampaikan, FRPB adalah perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana dan juga termasuk rangkaian upaya yang dilakukan secara sistematis untuk menganalisis risiko-risiko atau dampak bencana terhadap kehidupan dan penghidupan manusia.

Disampaikan Parwin, anggota FPRB sendiri terdiri dari berbagai perwakilan lembaga usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, organisasi profesi atau keahlian, legislative, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta relawan penanggulangan bencana. “FPRB memiliki Visi untuk memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana,” lanjutnya.

Parwin menjelaskan juga maksud pembentukan dan pelatihan bagi anggota FPRB, diantaranya, untuk mengajak, memfasilitasi sekaligus mengembangkan peran serta masyarakat dengan melibatkan semua pemangku kebijakan dalam penanggulangan bencana. “Ini program keseriusan BPBD KSB dalam mengurangi risiko bencana,” ungkapnya.

Adapun tujuan FPRB adalah sebagai perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di daerahnya, karena beranggotakan semua komponen, FRPB memastikan pemberdayaan masyarakat di lakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana.Target bersama memastikan 7 objek ketangguhan, yaitu,: Rumah/Hunian, Sekolah/Madrasah, Puskesmas/RS, Pasar, Rumah Ibadah, Kantor dan Prasarana Vital dan diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan menyamakan persepsi pemerintah dan penggiat dalam bidang penanggulangan bencana.

Dikesempatan itu juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi penanggulangan bencana di Indonesia 5 (lima) tahun terakhir dari National Assessment Report (NAR), jika diidentifikasi adanya kendala yang akan dihadapi, diantaranya, koordinasi dalam penyadaran masyarakat rentan bencana, sinkronisasi kebijakan vertikal (pusat dan daerah), pengurangan risiko bencana belum menjadi isu strategis Pemerintah, ketidakpastian anggaran penanggulangan bencana di daerah dan masih lemahnya penegakan hukum terkait penanggulangan bencana.

Terakhir Parwin menegaskan, dalam upaya penanggulangan bencana di Bumi Pariri Lema Bariri perlu dimulai dengan adanya kebijakan daerah guna meningkatkan Pencegahan dan Kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana. Dalam hal ini Pemerintah KSB melalui BPBD perlu melibatkan seluruh stakeholder baik pemerintah maupun swasta dalam melaksanakan  penanggulangan bencana yang diawali dengan Pembentukan dan Pelatihan Forum Pengurangan Resiko  Bencana. **