Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terus melakukan kampanye pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dengan mengajak pemerintah Desa dan Kelurahan untuk membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) dan Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana).
“KSB termasuk daerah yang rawan terhadap bencana, jadi sangat penting untuk segera dibentuk Destana dan Keltana, sehingga masyaraknya nanti memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang merugikan,” kata Parwin S.Ip selaku kabid pencegahan dan kesiapsiagaan.
Lanjut Parwin, jika mengacu pada definisi sesuai Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) nomor 1 tahun 2012, tujuan pembentukan Destana dan Keltana adalah untuk Melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana dan meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana.
Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana. Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana. Meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.
Semangat BPBD KSB untuk mengajak pemerintah Desa dan Kelurahan membentuk lembaga dimaksud, karena dalam prinsipnya bahwa bencana adalah urusan bersama, berbasis pengurangan risiko bencana, pemenuhan hak masyarakat, masyarakat menjadi pelaku utama, dilakukan secara partisipatoris, mobilisasi sumber daya lokal, Inklusif, berlandaskan kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan gender, keberpihakan pada kelompok rentan, transparansi dan akuntabilitas, kemitraan, multi ancaman, otonomi dan desentralisasi pemerintahan, pemaduan ke dalam pembangunan berkelanjutan dan diselenggarakan secara lintas sektor.
Parwin juga menyampaikan, dalam rangka pembentukan Destana atau Keltana akan dilakukan penyusunan peta risiko bencana, pemenuhan indikator desa tangguh bencana, rencana penanggulangan bencana, pembentukan forum pengurangan resiko bencana, konsepsi relawan penanggulangan bencana daerah, peringatan dini berbasis masyarakat, peringatan dini berbasis masyarakat/kearifan lokal dan rencana aksi komunitas. **