Maluk, – Pemerintah Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memiliki program unik dan simpatik, dimana telah memberikan perhatian khusus pada warga berstatus janda, terutama yang dilaporkan masing-masing ketua Rukun Tetangga (RT) cukup rentan dengan kemiskinan sampai tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup setiap hari.
“Memang benar kami memiliki program yang sangat unik, dimana telah memberikan perhatian khusus kepada warga yang berstatus janda. Kebijakan itu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah Desa serta untuk memastikan seluruh warga tetap dapat makan setiap hari,” ucap kata Suwardi selaku Kades Bukit Damai kepada media ini melalui selularnya, kemarin.
Lanjut Suwardi, program yang sudah mulai dilaksanakan itu berupa penyiapan uang belanja harian sebesar Rp. 15 ribu. Bantuan itu diterima dalam bentuk kebutuhan pokok harian sesuai keinginan, sehingga tidak ada warga yang dilaporkan kelaparan. “Kami ingin memastikan warga tetap bisa makan setiap hari, jadi salah satu program kepedulian dengan penyiapan anggaran belanja harian,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Suwardi mengakui bahwa program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan menjadi sangat penting, lantaran dirinya sangat merasakan hidup seorang janda yang harus memenuhi kebutuhan hidup harian serta pendidikan anak. “Saya termasuk orang yang besar tanpa bapak, jadi sangat memahami betul kesulitan hidup,” ungkapnya.
Terkait dengan program itu sendiri, Suwardi mengaku bahwa jumlah janda dalam wilayah Desa sebanyak 71 orang, namun keterbatasan anggaran yang dimiliki membuat pihaknya melaksanakan secara bertahap. “Pemberian bantuan sudah mulai dilaksanakan dalam sebulan terakhir ini hanya untuk 15 orang dan semoga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan nanti bisa ditambah lagi,” akunya.
Masih keterangan Suwardi, program bantuan harian itu sendiri berdampak langsung pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khusus penjual keliling, karena para janda itu sendiri tidak menerima uang, tetapi mengambil barang bangan yang terjual. “Penerima bantuan bisa mengambil sayur, tempe, tahu dan kebutuhan pangan lain yang dijual dengan besar yang ditetapkan,” tegasnya. **