Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), agar terus memberikan pendampingan pada pemerintah Desa dalam rangka mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sehingga kedepan bisa menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Bumdes yang merupakan badan usaha yang didirikan masyarakat di desa untuk meningkatkan perekonomian desa itu sendiri melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial dan potensi ekonomi yang dimiliki oleh desa, jadi butuh pendampingan secara serius,” ucap H Firin sapaan akrab media ini pada Senin 19/6, kemarin.
Selain itu Bumdes adalah mitra dalam mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.
H Firin menegaskan, perlu ada upaya serius pemerintah untuk terus mengembangkan Bumdes, karena selain berfungsi sebagai lembaga yang mampu mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagaimana yang termuat dalam penjelasan Undang-Undang Desa Pasal 87 ayat (1). “Kami juga butuh kerjasama baik dari pemerintah Desa dalam upaya mengembangkan Bumdes,” tuturnya. Diingatkan H Firin, Desa yang menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia harus terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Bumdes. “Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa,” ungkapnya.