DPMD KSB Segera Lakukan Identifikasi Bumdes Tidak Produktif

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD), berencana akan melakukan identifikasi seluruh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), agar mengetahui mana yang sudah produktif dengan berbagai usaha, termasuk untuk mengetahui kendala sampai ada yang tidak produktif.

“Sudah ada perintah Bupati KSB dalam bentuk keputusan pembentukan tim yang memiliki salah satu tanggung jawab adalah pendampingan pada Bumdes. Kegiatan itu dirangkai dengan identifikasi Bumdes tersebut,” kata H Rofingi S.Km selaku kabid pengembanga ekonomi masyarakat perdesaan pada DPMD, saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, kemarin.

Lanjut H Rofingi yang baru dilantik tersebut, jika sudah ada data awal yang dimiliki terkait dengan Bumdes, dimana ada beberapa yang diakui tidak produktif, namun tidak sedikit juga yang sudah sangat aktif. “Setelah finalisasi data baru bisa disampaikan secara terbuka,” lanjutnya.

Dikesempatan itu H Rofingi mengakui jika ada upaya serius pemerintah untuk terus mengembangkan Bumdes, karena selain berfungsi sebagai lembaga yang mampu mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagaimana yang termuat dalam penjelasan Undang-Undang Desa Pasal 87 ayat (1). “Kami juga butuh kerjasama baik dari pemerintah Desa dalam upaya mengembangkan Bumdes,” tuturnya.

Diingatkan H Rofinfi, Desa yang menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia harus terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Bumdes. “Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa,” ungkapnya.

Sebagai informasi dan pengetahuan bersama, Bumdes adalah Badan Usaha Milik Desa yang didirikan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial, dan potensi ekonomi yang dimiliki oleh desa. 

Selain itu Bumdes adalah mitra dalam mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa. **