Taliwang, – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan kesulitan masyarakat mendapatkan gas ukuran 3 kg. Kegiatan itu menjadi momentum bagi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) untuk menyampaikan adanya indikasi peredaran gas oplosan ukuran 12 kg.
“Kami mendapatkan laporan adanya pengoplosan gas 3 kg dalam gas ukuran 12 kg. Kegiatan itu juga menjadi penyumbang terjadinya kelangkaan gas ditengah masyarakat. Selain itu juga kouta yang diterima masih jauh dari kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” ucap Ir Lalu Muhammad Azhar, MM selaku kepala Diskoperindag KSB dalam RDP tersebut.
Masih dalam pengakuan Lalu Azhar sapaan akrabnya, rentan harga jual antara gas subsidi dengan non subsidi memancing para pelaku usaha untuk melakukan penyalinan (oplosan) dari gas yang berada dalam tabung 3 kg pada gas 12 kg. “Menguat adanya oplosan dari harga jual juga, dimana untuk gas ukuran 12 kg dijual pada kisaran harga antara Rp. 150-175 ribu, sementara harga jual standar pertamina dari isi ulang sebesar Rp. 204 ribu untuk setiap tabung 12 kg,” lanjutnya.
Terkait dengan informasi adanya aktifitas pengoplosan dimaksud, Lalu Azhar mengaku sudah membangun koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, agar dapat diambil tindakan tepat dan cepat sebagai bentuk pencegahan. “Selain meminimalisir adanya kelangkaan gas 3 kg juga untuk memberikan jaminan kepada masyarakat sebagai konsumen gas 12 kg, yang diyakini isi tidak sesuai ketentuan,” katanya.
Dalam pertemuan itu Lalu Azhar tidak memberikan keterangan secara rinci lokasi aktifitas pengoplosan dimaksud, lantaran pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui proses pendapatan gas 3 kg untuk dioplos pada gas 12 kg. “Kami masih mendalami rantai distribusi dari agen hingga pangkalan elpiji, termasuk akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas),” akunya.
Pengakuan adanya pengoplosan gas membuat kaget anggota komisi II DPRD KSB, sehingga meminta pihak Pertamina untuk memberikan keterangan terkait dengan segel terhadap tabung tersebut. “Perlu ada reaksi serius dari semua pihak, terutama pertamina selaku produsen gas, karena tabung 12 kg yang terjual terdapat segel, tetapi kenapa masih bisa dioplos yang membuat masyarakat dirugikan,” timpal H Riyadi selaku anggota Komisi II.
Dalam pertemuan itu komisi II juga mendesak semua pihak untuk bergerak cepat dan harus ada keberanian mengambil tindakan atas aktifitas pengoplosan tersebut. Selain sebagai penyumbang terjadinya kelangkaan atas gas, juga sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen gas 12 kg. **