Taliwang, – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin, ST terus mendorong untuk dilakukan percepatan pembangunan bendungan Tiu Suntuk yang berada di kecamatan Brang Ene, apalagi beberapa waktu lalu telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) terkait dengan pinjam pakai lahan.
“Salah satu kendala yang dihadapi selama ini adalah soal pinjam pakai lahan, sehingga perusahaan pelaksana belum bisa melakukan kegiatan land clearing, pembersihan lahan untuk area genangan bendungan Tiu Suntuk, karena harus ada terlebih dahulu izin pinjam pakai,” aku Wabup KSB.
Dibeberkan Wabup, jika dirinya telah menerima langsung SK bernomor SK.793/MENLHK/SETJEN/PLA.0/7/2023 tentang izin pinjam pakai dimaksud. “SK yang ditanda tangani Siti Nurbaya selaku Menteri LHK sebagai persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan bendungan Tiu Suntuk atas nama Pemerintah KSB seluas kurang lebih 459,38 haktare pada kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi terbatas dan kawasan hutan produksi tetap,” lanjutnya.
Masih keterangan Wabup, pembersihan areal genangan cukup penting sebelum bendungan, karena proses impounding atau pengisian air dalam areal genangan membutuhkan waktu yang cukup panjang. “Pekerjaan land clearing lahan bendungan yang dilanjutkan dengan impounding butuh waktu lama, sehingga dirinya harus terus mendorong percepatan pekerjaan,” tuturnya.
Diingatkan Wabup, bendungan terbesar kedua di Bumi Pariri Lema Bariri itu direncanakan akan diresmikan secara langsung oleh presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Sesuai perencanaan pelaksanaan peresmian pada September atau Oktober mendatang. “Semoga peresmian bendungan itu dapat menjadi kado terindah bagi seluruh masyarakat KSB saat perayaan Hari Lahir (Harla) pada 20 November nanti,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan izin pinjam pakai lahan kawasan hutan lindung kepada Pemda KSB seluas 459 hektare lebih untuk areal genangan bendungan Tiu Suntuk. Bendungan ini memiliki kapasitas tampung sekitar 55,90 juta meter kubik dan nantinya akan mampu menyuplai air baku sebesar 68 liter perdetik dan akan menyuplai air bagi daerah irigasi sekitar 1.900 hektare di Kecamatan Brang Ene dan Taliwang. Selain itu, air bendungan ini nantinya juga akan digunakan untuk irigasi di Kecamatan Jereweh. Bendungan itu juga akan menjadi sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), termasuk untuk mereduksi banjir dalam Kota Taliwang. **