Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan, jika belum ada wilayah yang mengalami darurat air bersih, tetapi dari beberapa laporan dan hasil pengecekan sementara, ada wilayah yang mulai berkurang sumber air atau mengalami penurunan debit.
“Sampai sekarang kami belum menerima surat permohonan dari komponen masyarakat atau pemerintah Desa, jika dalam wilayah telah mengalami kesulitan mendapatkan air bersih yang membuat BPBD KSB harus bersikap dengan melakukan pendistribusian air bersih,” kata Abdul Hamid S.Pd selaku Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KSB.
Lantaran belum ada permohonan untuk pendistribusian air bersih dari masyarakat, maka BPBD KSB belum mengusulkan untuk perubahan status siaga menjadi tanggap darurat kekeringan. Perubahan status itu sendiri menjadi dasar bagi pemerintah untuk melaksanakan program pendistribusian air. “Hasil pengecekan pada beberapa wilayah, jika ada ketersediaan air bersih dari sumber, hanya saja volume berkurang dari kebutuhan,” lanjutnya.
Masih keteragan Hamid sapaan akrabnya, sampai sekarang dirinya tetap membangun komunikasi dengan sejumlah desa yang cukup sering merasakan kesulitan air bersih saat musim kemarau. Harapannya, jika sudah mulai merasakan kesulitan atau sumber air sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan mayoritas masyarakat, maka diminta untuk langsung mengajukan permohonan pendistribusian air. “Salah satu dasar pemerintah untuk mengajukan perubahan status tanggap darurat adalah laporan dari Desa,” urainya.
Dikesempatan itu Hamid menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak, baik itu Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polres KSB serta PT. Bank NTB Syariah yang telah melakukan penyaluran air bersih pada beberapa wilayah. “Distribusi air bersih sebagai bhakti sosial itu tidak serta merta langsung mengatakan bahwa wilayah itu sedang dalam kesulitan mendapatkan air bersih,” terangnya.
Hamid mengingatkan juga, jika bulan ini adalah puncak dari kekeringan, sehingga berharap kepada seluruh pemerintah Desa yang memiliki wilayah terbiasa mengalami kesulitan air bersih, agar lebih sering melakukan pengecekan pada lokasi sumber air. Jika dirasakan sudah sangat berkurang, supaya langsung menyampaikan laporan secara langsung. **