Taliwang, – Jamil bin Wahab, mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang lolos dari vonis bui seumur hayat (seumur hidup) di Negara Malaysia, diberikan bantuan peralatan mesin jahit oleh pemerintah KSB.
Fud Syaifuddin, ST selaku Wakil Bupati KSB saat menyerahkan bantuan mengatakan, jika memberikan peralatan mesin jahit kepada PMI yang tersandung masalah adalah program penting, agar yang bersangkutan bersemangat dan termotivasi kembali dalam menata kehidupannya. “Bantuan yang kami berikan harus dipergunakan sebagai usaha dan semoga bisa merubah kehidupan,” ucapnya.
Sementara Ir H Muslimin HMY M.Si selaku kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB mengingatkan, bantuan yang diterima Jamil merupakan program pemberdayaan tenaga kerja mandiri (TKM). Bantuan itu diperuntukkan bagi eks PMI agar mereka dapat mandiri secara ekonomi setelah tidak lagi bekerja. “Bentuk bantuannya kita sesuaikan dengan keahlian mereka atau minatnya,” terangnya.
H. Muslimin selanjutnya menyampaikan, menjadi PMI sejauh ini masih menjadi pilihan masyarakat untuk mengubah perekonomiannya. Banyak diantaranya yang kemudian bisa berhasil, namun tidak sedikit pula yang gagal meski telah bekerja puluhan tahun di negeri orang. “Nah program TKM itu kita hadirkan untuk saudara kita yang kurang beruntung,” tandasnya.
Jamil sendiri saat menerima bantuan mengaku sangat apresiasi dengan pemerintah KSB yang memiliki kepedulian dan berjanji akan memanfaatkan peralatan sebagai kegiatan usaha. “Mesin jahit yang diterimanya sesuai dengan harapannya, karena memang memiliki keahlian menjahit pakaian dan itu diterima saat dirinya mendekam selama puluhan tahun di penjara Malaysia,” akunya.
Jamil mengatakan, bantuan peralatan mesin jahit itu akan digunakannya sebaik mungkin. Ia mengaku akan membuka usaha menjahit di desanya sehingga bisa meneruskan keahliannya. “Saya akan ajari juga kalau ada orang yang memang mau belajar menjahit,” janjinya. **