Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pertanian (Distan), terus berkomitmen untuk menambah jumlah populasi sapi bali. Salah satu cara yang dilakukan dengan memberikan bantuan kepada kelompok ternak berupa sapi yang sudah dalam keadaan bunting atau dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa melahirkan.
“Dalam tahun ini ada pengadaan sapi siap bunting dan sapi jantan untuk dibagikan kepada masyarakat. Program dimaksud sebagai bentuk menjaga populasi hewan ternak tersebut dan jumlah dalam perencanaan sebanyak 696 Ekor,” terang Amiruddin, M.Si selaku kabid peternakan pada Distan KSB, melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada media ini, kemarin.
Mengingat tujuan utama untuk menambah populasi, maka Distan KSB harus memastikan penerima adalah peternak yang telah dilakukan evaluasi dan pembuktian lapangan. “Proposal permohonan yang diterima memang cukup banyak, namun Distan harus memastikan bahwa pemohon adalah benar peternak,” lanjutnya sambil menegaskan jika pihaknya telah melakukan kros cek lapangan sebagai dasar akan diberikan bantuan.
Amir sapaan akrabnya juga memastikan bahwa penerima bantuan adalah kelompok ternak dan peternak yang memang belum pernah mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah. “Sebagai bentuk pemerataan, maka yang disiapkan sebagai penerima bantuan adalah pihak yang memang belum pernah mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Untuk informasi ternak bantuan yang akan dibagikan pada November mendatang itu sebanyak 696 ekor sapi bali tersebut, dimana ada 466 ekor sapi betina untuk dijadikan bibit serta 222 ekor sapi bali betina siap bunting dan 8 ekor sapi bali jantan bakalan. “Memang bantuan yang akan didistribusikan kepada masyarakat didominasi sapi betina yang akan mendapatkan layanan suntik Insiminasi Buatan (IB),” urainya.
Terakhir Amir mengaku bahwa proses pengadaan sapi itu sendiri harus sesuai dengan regulasi, sehingga telah membangun komunikasi dengan Aparat Penegah Hukum (APH), agar dimulai dari proses penunjukan perusahaan pengadaan sampai pada pendistribusian kepada penerima tidak keluar dari jalur hukum. “Semoga semua proses ini berjalan lancar, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama sudah dapat mulai ditender dalam penunjukan perusahaan pengadaan,” harapnya. **