Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), bukan hanya fokus dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas dan infrastruktur, tetapi juga memberikan layanan dalam bentuk penyedotan lumpur tinja perumahan masyarakat melalui Unit Pengelola Tekhnis Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD).
Untuk memaksimalkan layanan penyedotan lumpur tinja bagi warga pengguna tangki septik, pihak UPTD PALD telah menyusun jadwal pelayanan, meskipun tetap juga memberikan layanan jika ada yang merasa mendesak. “Hari ini mulai pelayanan di kecamatan Brang Rea dan mungkin akan cukup lama dengan melihat luas wilayah dan jumlah pengguna tangki septik,” kata Ahmadi S.Ap selaku kepala UPTD PALD, saat dikonfirmasi media ini dalam ruang kerjanya, kemarin.
Ahmadi mengaku bahwa pihaknya sudah menginformasi lebih awal tentang rencana fokus penyedotan pada wilayah kecamatan Brang Rea. Harapannya, masyarakat pengguna tangki septik mengetahui akan dilakukan penyedotan. “Terkadang kami kesulitan akses untuk melakukan penyedotan, lantaran pemilik rumah yang akan ditangani tidak ada dirumah,” lanjutnya.
Masih keterangan Ahmadi, pelayanan penyedotan untuk diwilayah kecamatan Brang Rea merupakan jadwal berkala yang telah disusun, tetapi perlu juga diketahui bahwa layanan terhadap masyarakat yang menyampaikan permohonan atas tangki septik lebih cepat penuh juga tidak ada. “Meskipun kami sedang fokus memberikan layanan untuk kecamatan Brang Rea, tetapi tidak disiapkan waktu pelayanan diluar wilayah tersebut,” ucapnya.
Diingatkan Ahmadi, tangki septik yang telah disedot dapat difungsikan selama 3 tahun. Informasi itu harus diketahui dan dipahami masyarakat, sehingga tidak langsung meminta dilakukan penyedotan kembali. “Terkadang ada masyarakat meminta dilakukan penyedotan, padahal belum lama telah ditangani (penyedotan), sementara hasil kajian tekhnis bisa difungsikan sampai 3 tahun,” bebernya.
Masalah yang terjadi saat ini, warga merasa bahwa keberadaan tangki septik itu sendiri tidak dapat menampung tinja lebih banyak, sehingga setiap waktu tetap ada saja yang mengajukan permohonan, padahal belum lama telah ditangani. “Terkadang ada sumbatan pada lubang yang membuat akses tidak lancar dianggap sudah penuh, sehingga meminta UPTD PALD untuk melakukan penyedotan lagi,” urainya. **