Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kesehatan (Dikes), terus mengencangkan sosialisasi dan tindakan pemberian imunasi Human Paviloma Virus (HPV) atau pencegahan terhadap penyakit kanker leher rahim (Serviks) dan Rota Virus (RV) atau bentuk pencegahan terhadap penyakit diare berat.
H Ns. Indra Alamsyah, S.Kep, M.Si selaku kabid pencegahan, pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan pada Dikes KSB yang dikonfirmasi media ini menuturkan, pemberian vaksin HPV dan RV adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mencegah morbiditas, mortalitas dan kecacatan kepada penderita. “Program prioritas ini adalah upaya promotif preventif atau untuk pencegahan dengan memperkenalkan jenis vaksin baru yang ditambahkan dalam program imunisasi nasional, termasuk vaksin HPV dan vaksin RV dan tanpa ada pungut biasa (gratis),” ungkapnya.
H Indra sapaan akrabnya juga mengingatkan, jika kanker leher rahim (serviks) merupakan jenis kanker penyebab kematian tertinggi nomor dua di Indonesia, dimana penyebabnya sebagian besar akibat infeksi Human Papillomavirus. “Walaupun memiliki risiko kematian yang tinggi, kanker serviks dapat dicegah dengan pemberian imunisasi,” lanjutnya.
Masih keterangan H Indra, sasaran untuk diberikan imuniasi HPV adalah siswi yang saat ini duduk pada Sekolah Dasar (SD) kelas V dan kelas VI. “Target sasaran sebanyak 2.558 orang dan semoga bisa terealisasi pemberian imunisasi mencapai 90 persen,” tandasnya.
Terkait dengan Rota Virus yang merupakan penyebab paling umum diare berat dengan dehidrasi berat yang dapat menyebabkan kematian, juga dapat dilakukan pencegahan dengan memberikan imunisasi. “Anak usia antara 2-4 bulan diberikan imunasi RV sekitar 5 tetas per oral atau sebanyak 0,5 ml. “Untuk target sasaran berjumlah 3.395 bayi dan diharapkan bisa terealisasi juga 90 persen,” harapnya.
Sebagai informasi, komitmen pemerintah dalam menyukseskan imunisasi HPV telah diwujudkan dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik dimana Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/bentuk lain yang sederajat perlu memastikan status imunisasi setiap peserta didik lengkap, termasuk di dalamnya adalah imunisasi HPV. **