Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), melaksanakan kajian untuk penetapan ulang garis sempadan pantai, sungai dan jalan. Untuk penyempurnaan, dalam laporan antara dihadirkan seluruh Camat, agar dapat memberikan masukan serta saran sebagai bahan pertimbangan.
Arkamuddin, S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPUPR KSB saat membuka kegiatan penyampaian laporan antara atas kajian penetapan garis sempadan pantai, sungai dan jalan mengigat, jika kegiatan yang dilaksanakan sangat penting bagi daerah, mengingat KSB memiliki keragaman potensi sumberdaya alam yang tinggi diwilayah perkotaan, namun wilayah pesisir, sempadan sungai dan sempadan jalan rentan terhadap perubahan akibat disebabkan pertumbuhan penduduk yang pesat dengan mendorong perkembangan kegiatan usaha ekonomi maupun sosial.
Alasan lain harus membuat kajian ini adalah, adanya perubahan pemanfaatan ruang pada beberapa zona, terutama bersinggungan dengan garis sempadan yang merupakan garis batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan dan atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu pada garis sempadan pantai, sungai dan jalan. “Pengaturan penggunaan lahan dan penetapan garis sempadan pantai, sungai dan jalan sangat penting,” ucapnya.
Dikesempatan itu Arkam sapaan akrabnya berharap kepada semua Camat dan peserta lain yang hadir, agar dapat memberikan saran serta masuk untuk penyempurnaan. “Penetapan garis sempadan pantai, sungai dan jalan sebagai upaya agar kegiatan perlindungan, penggunaan dan pengendalian sumber daya yang ada pada suatu kawasan dalam hal ini, pantai, sungai dan bangunan dapat dilaksanakan,” ungkapnya.
Sementara Muhammad Naf’an, ST selaku kabid tata ruang dan pertanahan pada DPUPR yang menjadi penanggung jawab kegiatan mengingatkan, pemerintah memiliki standarisasi yang mampu memberikan gambaran dan arahan melalui kebijakan dalam menjawab permasalahan terkait penyelenggaraan pemanfaatan ruang sekitar sempadan pantai, sungai dan jalan. “Tim yang ada siap juga dikritik jika memang ada yang salah, karena semangat kita untuk kemajuan daerah,” akunya.
Naf’an sapaan akrabnya menyampaikan juga bahwa sasaran dari kegiatan yang dilaksanakan, supaya teridentifikasi rumusan dan arahan kebijakan pusat, provinsi dan kabupaten terkait sempadan pantai, sungai dan jalan. Tersusun profil wilayah pesisir atau pantai, sungai dan jalan, juga tersusun analisis dalam penentuan garis sempadan serta tersusun rekomendasi penetapan garis sempadan pantai, sungan dan jalan.
Dalam pantauan langsung media ini, semua Camat yang hadir memberikan saran serta masukan, termasuk mengkritisi beberapa poin yang disampaikan tim pengkaji. **