Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), telah melakukan identifikasi terhadap perusahaan yang ditengarai melanggar tata ruang, termasuk perusahaan yang diketahui belum memiliki izin untuk melaksanakan operasional.
“Secara bertahap kami memanggil perusahaan yang ditengarai ada masalah dengan perijinan, termasuk pelanggaran soal tata ruang. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus peringatan, jika pemerintah akan mengambil langkah tegas,” kata Muhammad Naf’an, ST selaku kabid tata ruang dan pertanahan pada DPUPR KSB, kemarin.
Masih keterangan Naf’an sapaan akrabnya, saat pemanggilan pihak perusahaan, DPUPR KSB menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengurai terkait dengan perijinan, termasuk perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar dapat memberikan penjelasan terkait dengan lingkungan. “Perusahaan yang diketahui ada masalah akan dipanggil untuk mengikuti rapat pengendalian. Kegiatan itu juga dijadikan momentum menyampaikan peringatan serta meminta keseriusan untuk dituntaskan,” lanjutnya.
Seperti yang ditegaskan sebelumnya, bahwa langkah yang dilakukan pemerintah KSB saat ini bukan untuk mempersulit apalagi sampai menghambat operasional perusahaan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengingatkan perusahaan, bahkan izin dan dokumen pendukung lain harus dimiliki terlebih dahulu sebelum beroperasi.
Diingatkan Naf’an, langkah persuasif dengan memanggil perusahaan adalah sebuah upaya pemerintah dalam menjaga regulasi terkait dengan investasi. Jika perusahaan tetap tidak mengindahkan untuk menyelesaikan dokumen yang diminta, maka akan ada tindaklanjut tindakan pemerintah. “Bisa saja akan mengutus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan rapat khusus pengendalian untuk membahas persoalan bagi sejumlah perusahaan. Pertemuan itu sendiri untuk mencari solusi, sehingga perusahaan tetap bisa melaksanakan beroperasi. “Rapat pengendalian akan dilaksanakan secara berkala dengan menghadirkan perusahaan itu sendiri,” ungkapnya. **