Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM bersama Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. L. Gita Aryadi, telah telah melakukan penandatanganan kesepakatan atas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang akan diintegrasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RTRW Kabupaten/Kota dan pengajuan persetujuan substansi Revisi RTRW Provinsi NTB.
H. L. Gita Aryadi pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah Kabupaten/Kota atas komitmen yang dibangun secara bersama-sama. “Proses panjang telah dilalui bersama dan telah disepakati dengan penandatanganan atas KP2B, meskipun masih ada item yang sedang dalam proses dan semoga segera dituntaskan,” ucapnya.
Disampaikan Pj Gubernur, langkah yang dilakukan hari ini adalah bentuk antisipasi rencana pembangunan ke depan. Keberadaan tata ruang sangat dibutuhkan investor untuk akselerasi guna mewujudkan NTB maju melaju, seperti contohnya rencana KSB membangun kawasan industri. Demikian pula pembangunan jalan Port to port yang menghubungkan jalan dari Lembar hingga Kayangan, sebagai upaya untuk mengurangi beban jalan, dan menambahkan alternatif jalan lain sebagai salah satu solusi terhadap kemacetan jalan pada saat perayaan nyongkolan, dan juga disaat padatnya pengunjung pada penyelenggaraan WSBK maupun Moto GP.
Dirinya juga menyampaikan bahwa ada rasa risau dan cemas jika terjadi alih fungsi lahan, kalau tidak kita kendalikan, terutama pada lahan – lahan produktif. NTB harus bisa mempertahankan sebagai satu satunya Provinsi yang tidak terjamah beras impor. Termasuk juga kekhawatiran munculnya komplek perumahan baru. NTB harus bisa mempertahankan dirinya sebagai lumbung pangan Nasional. “Mari kita kawal bersama, dan saya ucapkan terima kasih atas komitmen kita semua. 12 persen yang belum tuntas terkait KP2B dan RTRW, semoga segera dapat dituntaskan tahun ini,” tuturnya. **