Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengakui, seluruh Desa telah melakukan posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan tahun 2023 dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), kecuali Desa Goa Kecamatan Jereweh.
Rizki Syahputra S.Ip, MM.Inov selaku kabid Pemdes pada DPMD KSB saat dikonfirmasi media menuturkan, Desa Goa Jereweh saat ini tidak memiliki Kepala Desa (Kades), lantaran telah di non aktifkan sementara waktu. “Akibat tidak ada kades, sehingga belum bisa melakukan posting terhadap APBDes perubahan,” katanya.
Masih keterangan Rizki sapaan akrabnya, untuk mengisi jabatan Kades, pemerintah akan menunjuk penjabat kades yang diberikan kewenangan dalam melaksanakan pemerintahan serta pengelolaan keuangan Desa. “Sedang dalam proses penunjukan penjabat Kades. Hal itu yang menjadi penghambat Desa Goa belum melakukan posting APBDes,” lanjutnya.
Lantaran belum ada penjabat Kades, maka perlakuan untuk Desa Goa berbeda dengan Desa lain atau tetap diberikan waktu untuk melakukan posting pada kesempatan tersendiri. “Intinya, semua Desa yang memiliki Kades telah melakukan posting APBDes perubahan sesuai waktu yang ditetapkan,” tegasnya.
Meskipun masih diberikan kesempatan untuk melakukan posting pada jadwal dan kesempatan berbeda, Desa Goa tetap disyaratkan untuk melakukan evaluasi dan memiliki rekomendasi sebagai bentuk persetujuan pemerintah Kecamatan, terus memiliki Peraturan Desa (Perdes) penetapan APBDes perubahan, Perdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta rekening koran pencairan terakhir untuk dilakukan rekonsiliasi.
Terkait dengan desa lain, Rizki memastikan prosesnya sudah dinyatakan tuntas yang dibuktikan dengan telah terposting pada siskeudes. “Belum ada informasi lebih lanjut tentang hasil posting itu. Semoga tidak ada masalah dan proses lancar, sehingga dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan,” harapnya. **