Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), menggelar sosialisasi keamanan pangan segar. Kegiatan yang dipusatkan di aula lantai II Gedung Bappeda KSB pada Senin 6/11 kemarin menghadirkan peserta dari berbagai unsur.
Ir Amin Sudiono, MM selaku kepala DKP KSB pada kesempatan itu mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai bentuk pemberian
informasi dan edukasi sekaligus kepada masyarakat dan pelaku. “Kegiatan ini juga sebagai bentuk himbauan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan penanganan keamanan pangan yang diarahkan untuk menjamin tersedianya pangan segar yang aman untuk dikonsumsi,” tuturnya.
Masih keterangan Dion sapaan akrabnya, kegiatan yang dilaksanakan juga sebagai upaya memenuhi pangan segar yang bebas dari kontaminasi bahan mikrobiologis, pestisida dan logam berat yang membahayakan kesehatan tubuh manusia dan benda lain yang mengganggu serta merugikan kesehatan manusia, sehingga dapat terwujudnya keamanan pangan daerah yang aman, higeinis, bermutu dan bergizi seimbang.
“Untuk mendapatkan pangan yang memenuhi kriteria keamanan pangan, maka dalam produksi, penanganan, penyimpanan, pengolahan, distribusi, dan penyajian makanan harus memperhatikan aspek keamanan dan mutu pangan,” tegasnya.
Sementara Iwan Irawan M.Si selaku kabid konsumsi dan keamanan pangan mengaku, jika telah dilakukan pengujian keamanan pangan segar Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D), dimana sampel diambil dari pasar lokal dan pada pelaku usaha pangan segar/petani tempat budidaya pangan segar. “Kami telah melakukan pengujian dengan laboratorium, untuk mengetahui kandungan mikrobiologi, logam berat, residu pestisida terhadap keamanan pangan segar,” akunya.
Dalam sosialisasi yang menghadirkan Fathoni Suryawinata dan Farizal Tanjung selaku perwakilan dari PT.Purnamalab Bekasi Jawa Barat sebagai nara sumber disampaikan, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Sementara keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. **