Taliwang, – Pemerintah melalui Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Unit Pengelola Tekhnis Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD), telah menyusun draf yang merupakan jadwal untuk melakukan penyedotan lumpur tinja untuk tahun 2024 mendatang.
“Jadwal penyedotan untuk awal tahun mendatang dimulai dari kecamatan Seteluk dan sebagian kecamatan Poto Tano, namun itu masih sebatas draf rencana yang disusun,” kata Ahmadi S.Ap selaku kepala UPTD PALD yang berada di bawah komando Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) KSB, saat dikonfirmasi media ini kemarin.
Masih keterangan Ahmadi, penetapan jadwal itu sendiri dalam rapat evaluasi yang dilaksanakan secara internal, dimana ada beberapa rumah tangga yang gagal untuk dilakukan penyedotan oleh petugas pada wilayah kecamatan Seteluk. “Diketahui, ada beberapa lokasi yang gagal didatangi, karena kendaraan penyedot saat itu mengalami kerusakan,” lanjutnya.
Lanjut Ahmadi, sebenarnya bisa dilakukan penyedotan setelah kendaraan sudah diperbaiki, namun pihak UPTD PALD tidak ingin membatalkan jadwal pada wilayah lain. “Ada beberapa rumah pengguna tangki septik di kecamatan Seteluk dan Poto Tano yang gagal dilakukan penyedotan, sehingga dimasukan sebagai jadwal awal pada tahun mendatang,” ungkapnya.
Setelah jadwal penyedotan ditetapkan, Ahmadi mengaku akan menyampaikan kepada pemerintah Desa setempat, agar bisa disampaikan kepada masyarakat, sehingga saat kedatangan petugas penyedot, pemilik rumah yang masuk dalam jadwal berada ditempat. “Masih kami evaluasi juga, jadi jadwal belum ditetapkan dalam bentuk keputusan, sehingga belum bisa diumumkan sementara waktu,” terangnya.
Diingatkan Ahmadi, tangki septik yang telah disedot dapat difungsikan selama 3 tahun. Informasi itu harus diketahui dan dipahami masyarakat, sehingga tidak langsung meminta dilakukan penyedotan kembali. “Terkadang ada masyarakat meminta dilakukan penyedotan, padahal belum lama telah ditangani (penyedotan), sementara hasil kajian tekhnis bisa difungsikan sampai 3 tahun,” bebernya. **