Taliwang, – Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPMP-NTB) menggelar kegiatan refleksi program merdeka belajar. Kegiatan itu dirangkai dengan penganugerahan BPMP NTB Award tahun 2023 atau penghargaan kepada pemerintah daerah dan sekolah yang secara serius memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam kegiatan penganugerahan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB berhasil meraih 5 penghargaan, diantaranya, terbaik 1 kategori kualitas data dapodik se NTB, juga terbaik 1 ketegori pencapaian realisasi dana BOS. Kemudian terbaik 2 kategori asesmen nasional, serta terbaik 2 kategori percepatan digitalisasi sekolah, termasuk terbaik 1 jenjang sekolah Dasar (SD) untuk kategori kualitasi data dapodik yang diraih SDN Seloto.
“Penghargaan yang diterima dalam BPMP Award 2023 adalah kado terindah yang diberikan jajaran Dikbud kepada pemerintah KSB yang sudah memeriahkan Hari Lahir (Harla) ke-20,” kata Khusnarti S.Pd, MM.Inov selaku kepala Dikbud KSB, melalui keterangan resmi yang diterima media ini, kemarin.
Masih keterangan Narti sapaan akrabnya, penghargaan yang diterima itu sebagai cambuk dan penyemangat seluruh jajaran Dikbud KSB, agar bisa terus memberikan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat. “Mari kita semua warga pendidikan untuk buktikan, jika bisa bisa menjadikan KSB Juara,” lanjutnya.
Kategori yang diumumkan dalam BPMP Award 2023 adalah, kategori dukungan pemerintah daerah terhadap transformasi pendidikan khusus, kategori partisipasi pemerintah daerah dalam program sekolah penggerak, kategori percepatan digitalisasi sekolah, kategori pemenuhan BOS, kategori pemenuhan anggaran dalam standar pelayanan minimal pendidikan.
Selanjutnya kategori pemanfaatan rapor pendidikan, kategori kinerja pelaksanaan asesmen nasional, kategori kualitas data dapodik, serta kategori partisipasi dalam program pemulihan dan transformasi pembelajaran.
Sebagai informasi, semua kategori dan pemenangnya ditentukan oleh sejumlah parameter dan lebih spesifik lagi mengenai praktik baik yang dilakukan oleh daerah dan dipastikan obyektif, lantaran praktik-praktik baik itu untuk menjadi contoh dan diadopsi daerah lain. **