Taliwang, – Dr Ir H W Musyafirin, MM selaku Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi inspektur saat upacara syukur yang dilaksanakan di halaman Graha Fitrah pada Senin 22/1 kemarin. Pada momentum itu dimanfaatkan untuk mengajak seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memaksimalkan layanan kepada masyarakat.
“Kinerja aparatur pada tahun lalu sudah cukup baik. Buktinya, banyak penghargaan yang diterima sebagai bentuk pengakuan. kinerja itu harus bisa dipertahankan dan pastinya ditingkatkan dalam tahun ini,” ucapnya.
H Firin sapaan akrab Bupati KSB juga mengajak dan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta memberikan pelayanan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta dilaksanakan dengan cara yang benar. “Jadikan penilaian prestasi kualitas tinggi dari Ombdusman, menjadi pendorong bagi ASN untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Masih dalam sambutan orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu, kinerja terbaik harus dilaksanakan setiap hari dan jangan pernah menunda pekerjaan, termasuk dalam melaksanakan program pembangunan. “Jangan sampai pekerjaan pembangunan akan menumpuk pada akhir tahun,” pintanya.
Pesan lain yang disampaikan H Firin, segala aksi (pekerjaan) yang dilakukan Pemerintah Daerah haruslah berbasis data. “Saya ingatkan kepada para Kepala OPD bahwa momentum awal tahun semua kegiatan harus bertumpu pada satu data dan data dimaksud diakui Badan Pusat Statistik (BPS), agar tidak dianggap data bohong,” tegasnya.
Disampaikan H Firin, pemerintah harus terus perbaharui kerja dengan berbasis data dan apa pun data yang kita miliki harus dapat pengakuan dari BPS. “Data yang dimiliki harus dapat dipertanggung jawabkan atau mendapat pengakuan dari BPS. Jika tidak mau diakui maka jangan gunakan data tersebut,” ungkapnya.
H Firin juga mengingatkan bahwa, untuk menemukan angka kemiskinan ekstrim, pemerintah KSB dibantu mendata oleh BPS KSB sehingga ketemu angka 3,32 yang menjadi dasar ditetapkannya program Fakir Miskin 3,32 (FM 332) atau sebanyak 1.596 KK. Pemerintah Daerah melakukan intervensi kepada keluarga tersebut dengan memberikan dana sebesar 600.000/bulan. **