Taliwang, – Salah satu program yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BAZNAS KSB) adalah bea siswa khusus bagi para pelajar yang mengikuti tahfidz.
“Tahun ini program beasiswa tahfidz tetap kami laksanakan, dimana yang akan mendapatkan bantuan ada sebanyak 100 orang hasil seleksi tahun 2023 lalu,” kata M Jafar Yusuf S.Sos selaku ketua BAZNAS KSB melalui keterangan resmi yang diterima media ini beberapa waktu lalu.
Diakui Ustad Jafar sapaan akrabnya, pada tahun ini tidak ada seleksi tahfids yang dilakukan, sehingga program dimaksud berlanjut bagi yang diberikan beasiswa ditahun sebelumnya. “Ini program berlanjut, jadi siswa 100 orang hasil seleksi tahun sebelumnya akan kembali diberikan bantuan dalam bentuk beasiswa,” lanjutnya.
Diingatkan Ustad Jafar, pelajar dan mahasiswa yang mendapatkan bantuan dalam bentuk program beasiswa itu tidak terpusat pada satu sekolah, tetapi tersebar pada beberapa satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren. “Siswa yang mendapat bantuan beasiswa itu sendiri dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau tsanawiyah, pelajar pada pondok pesantren dan ada yang sudah menjadi mahasiswa,” tandasnya.
Terkait dengan sejumlah program bantuan yang dilaksanakan, Ustad Jafar memastikan tetap dilaksanakan, bahkan mengaku akan tetap berupaya untuk merealisasikan proposal permohonan yang telah diterima, selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. “Setiap hari tetap saja ada yang masuk, sementara anggaran untuk program bantuan tersebut sangat terbatas,” lanjutnya.
Sementara untuk proposal atau permohonan untuk berobat lanjut serta kebutuhan dasar tetap jalan seperti biasa, karena diyakini sangat penting bagi masyarakat yang tidak mampu. “Permohonan berobat lanjut serta kebutuhan dasar dalam bentuk proposal dari Dinas Kesehatan (Dikes) dan Dinas Sosial (Dinsos) bisa mencapai 20 proposal, semua itu masih bisa dilayani seperti biasa,” urainya.
Terkait dengan proposal berobat lanjut ke Rumah Sakit Umum Provinsin Nusa Tenggara Barat (RSUP NTB), Ustad Jafar memastikan akan mendapatkan beberapa bantuan, diantaranya, rekomendasi untuk BAZNAS NTB agar diberikan dana untuk berobat atau dana menyebrang ketika harus dirujuk ke luar NTB, uang tunai minila Rp. 1 juta serta surat ijin menginap di Rumah Singgah milik Baznas. **