Taliwang, – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah menggelar sosialisasi program kerja tahun 2024 dihadapan para Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Toma). Kegiatan yang berlangsung di hanipati resto itu dihadiri juga H Amar Nurmansyah, ST, M.Si selaku Sekda KSB.
H M Jafar Yusuf, S.Sos selaku ketua BAZNAS KSB dalam laporannya menyampaikan, jika secara beruntun dalam beberapa hari ini telah dilaksanakan kegiatan yang sangat penting, diantaranya, pembekalan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Sekolah, UPZ Masjid, termasuk pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anak Yatim Piatu serta pembagian honor guru ngaji dan Hukum Masjid.
Pada momentum itu Ustad Jafar sapaan akrabnya juga membeberkan, jika honor guru ngaji dan hukum masjid yang ditangani BAZNAS KSB hanya yang berada di Hukum Masjid Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan dalam wilayah kota, sementara yang berada didesa harusnya ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Kami berharap Kepala Desa (Kades) menganggarkan khusus,” harapnya.
Sementara H Amar sapaan akrab Sekda KSB mengawali sambutan dengan mengupas kisah keteladanan salah satu Khalifah Bani Umayyah dalam memimpin negara, yaitu Khalifah Umar Bin Abdul Azis. “Pada suatu hari, istrinya datang menemui sang suami di ruang kerjanya dan bermaksud menyampaikan sebuah permasalahan. Seketika sang Khalifah langsung bertanya kepada sang istri, wahai istri apa gerangan yang hendak ingin kau bicarakan denganku. Jika itu urusan pribadi atau keluarga, maka lampu yang ada di ruangan ini akan aku padamkan, tetapi jika itu urusan negara maka lampu itu akan ku biarkan menyala,” urainya.
Berkat keteladanannya, Khalifah Umar Bin Abdul Azis bisa memakmurkan masyarakatnya dengan Baitul mall atau masa sekarang disebut dengan BAZNAS. Dalam dua tahun, dirinya tidak menemukan golongan orang mustahik. Seluruh warganya secara sadar mengeluarkan zakatnya. Sehingga pada satu ketika Khalifah menanyakan siapa yang berhak menerima penyaluran zakat diantara warganya, tidak ada yang mengangkat tangan, dikarenakan seluruh masyarakatnya hidup sejahtera.
“Cerita ini memberikan pesan kepada kita semua, jika kepemimpinan harus berbanding lurus dengan keteladanan, jadi apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar Bin Abdul Azis pada saat itu adalah sesuatu yang sederhana namun memiliki nilai yang tinggi tentang konsep keteladanan.
Dari rangkaian kisah yang disampaikan dalam kesempatan tersebut, Sekda menekankan bahwa ada dua wilayah yang harus diperhatikan dalam mengelola zakat yaitu siapa yang berkewajiban menyerahkan dan siapa yang berhak menerimanya. Jika keduanya dapat diatur dan dikelola dengan baik, maka zakat akan dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, Bupati sudah mengeluarkan aturan, bahwa bukan saja ASN yang dikeluarkan zakatnya, tetapi juga pegawai Swasta. Oleh karenanya perlu upaya dari kita semua untuk menumbuhkan kemauan dan kesadaran. Peran dari kita semua dalam memberikan penyadaran sangat kami butuhkan,” tandasnya. **